KARAWANG, JEJAK HUKUM – Karawang Berduka, Banjir Kembali Melanda. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Karawang sejak sepekan terakhir menyebabkan sejumlah wilayah dikepung banjir. Ratusan rumah warga, lahan pertanian, hingga fasilitas publik terendam air. Ironisnya, bencana tahunan ini masih terus berulang tanpa solusi nyata yang berkelanjutan.
Merespons kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Taufik Pipik Ismail—yang akrab disapa Kang Pipik—segera mengambil langkah. Ia menyampaikan aspirasi masyarakat Karawang langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) di Jakarta.
“Alhamdulillah, saya berkesempatan menyampaikan semua aspirasi terkait permasalahan Karawang ke Kementerian PUPR, Dirjen SDA,” ujar Kang Pipik, Jumat (23/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Kang Pipik memaparkan tiga isu krusial yang membelit Karawang—sebuah wilayah yang menjadi tulang punggung pangan nasional, namun terus dibayangi bencana ekologis dan degradasi lingkungan.
Pertama, persoalan banjir yang belum tuntas, terutama akibat kondisi Sungai Citarum dan Cibeet yang semakin dangkal sehingga tidak mampu menampung debit air tinggi di musim hujan. Menurutnya, pembenahan kedua sungai besar ini menjadi kunci untuk mengurangi potensi banjir tahunan yang melumpuhkan sebagian wilayah Karawang.
Kedua, nasib petani padi di wilayah pesisir Karawang yang menghadapi tantangan serius akibat intrusi air laut ke lahan pertanian. Fenomena ini menyebabkan banyak petani gagal panen karena air asin merusak tanaman padi dan menurunkan kualitas tanah.
“Wilayah pertanian yang berdekatan dengan laut kini semakin terancam. Banyak petani kehilangan hasil panen akibat air asin yang masuk ke sawah,” jelasnya.
Ketiga, ancaman abrasi pantai utara Karawang yang semakin parah setiap tahun. Gelombang tinggi dan perubahan garis pantai terus mengikis daratan, bahkan mengancam permukiman warga di sejumlah desa pesisir.
“Masalah abrasi ini tidak bisa ditangani sendiri. Kami juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar penanganannya lebih komprehensif,” tegas Kang Pipik. (Red)
