• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    DPR: Upaya Pengendalian Banjir Harus Jadi Prioritas Sebelum Wacana Relokasi Warga Karangligar Karawang

    Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T10:56:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saan Mustofa, memberikan tanggapan mengenai usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk merelokasi warga Desa Karangligar, Karawang, dan menjadikan daerah tersebut sebagai danau.


    Saan menilai usulan tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Menurutnya, memindahkan warga yang telah tinggal bertahun-tahun bukan hal mudah dan perlu pertimbangan matang.


    "Tinggal dihitung plus minusnya. Kalau direlokasi, seperti apa? Dibawa ke mana? Bagaimana menjamin keseharian dan kehidupan mereka? Pasti ada transisi yang cukup panjang. Bagi warga yang sudah lahir dan besar tinggal di situ secara turun-temurun, tentu tidak gampang. Ada banyak faktor," kata Saan usai meninjau lokasi posko pengungsian banjir di kawasan Resinda, Karawang, Minggu (25/1/2026).


    Politisi NasDem itu menegaskan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Pemerintah Kabupaten Karawang tengah melakukan upaya pengendalian banjir dengan membuat rumah pompa, pemasangan pintu air, hingga normalisasi sungai.


    Oleh karena itu, hasil upaya pengendalian banjir tersebut perlu dilihat terlebih dahulu. Jika upaya ini berhasil mengendalikan banjir di Karangligar, maka usulan relokasi dan pembuatan danau tidak diperlukan.


    "Kalau ini sudah selesai dan masih banjir, relokasi bisa dipertimbangkan. Tapi jika pengendali banjir selesai dan saat hujan tidak banjir, berarti kita sudah menyelesaikan akar masalahnya," kata Saan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+