KARAWANG, JEJAK HUKUM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saan Mustofa, memberikan tanggapan mengenai usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk merelokasi warga Desa Karangligar, Karawang, dan menjadikan daerah tersebut sebagai danau.
Saan menilai usulan tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Menurutnya, memindahkan warga yang telah tinggal bertahun-tahun bukan hal mudah dan perlu pertimbangan matang.
"Tinggal dihitung plus minusnya. Kalau direlokasi, seperti apa? Dibawa ke mana? Bagaimana menjamin keseharian dan kehidupan mereka? Pasti ada transisi yang cukup panjang. Bagi warga yang sudah lahir dan besar tinggal di situ secara turun-temurun, tentu tidak gampang. Ada banyak faktor," kata Saan usai meninjau lokasi posko pengungsian banjir di kawasan Resinda, Karawang, Minggu (25/1/2026).
Politisi NasDem itu menegaskan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Pemerintah Kabupaten Karawang tengah melakukan upaya pengendalian banjir dengan membuat rumah pompa, pemasangan pintu air, hingga normalisasi sungai.
Oleh karena itu, hasil upaya pengendalian banjir tersebut perlu dilihat terlebih dahulu. Jika upaya ini berhasil mengendalikan banjir di Karangligar, maka usulan relokasi dan pembuatan danau tidak diperlukan.
"Kalau ini sudah selesai dan masih banjir, relokasi bisa dipertimbangkan. Tapi jika pengendali banjir selesai dan saat hujan tidak banjir, berarti kita sudah menyelesaikan akar masalahnya," kata Saan. (Red)
