• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Fakta di Balik Penemuan Jenazah Gantung Diri di Karawang: WA dengan Kekasih Jadi Petunjuk Awal

    Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T04:56:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Suasana hening di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, mendadak berubah mencekam pada Rabu (11/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pegawai swasta berinisial YFT (32) ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya.


    Korban diketahui merupakan warga Kompleks Griya Prima Asri, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya setelah terlibat pertengkaran sengit dengan kekasihnya.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Petugas Humas IPDA Cep Wildan, membenarkan peristiwa nahas tersebut.


    "Korban bernama YFT (32), seorang pegawai swasta. Ia ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya," ujar Cep Wildan.


    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan kekasihnya berinisial SW (24). Dalam percakapan tersebut, keduanya terlibat cekcok dan korban dikabarkan sempat mengancam akan mengakhiri hidupnya.


    Merasa khawatir, SW langsung bergegas menuju kamar kontrakan korban. Namun nahas, setibanya di lokasi ia mendapati YFT sudah dalam keadaan tergantung pada kusen pintu jendela kamar dengan selembar kain ulos melilit di lehernya.


    SW bersama rekannya yang juga rekan korban, ABH, segera menurunkan jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Mandaya. Namun diduga kuat korban telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.


    Pihak rekan korban kemudian menghubungi kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Karawang guna menjalani pemeriksaan eksternal.


    "Kami telah melakukan investigasi TKP dan korban dibawa ke Rumah Sakit Karawang untuk pemeriksaan eksternal," tambah Cep Wildan.


    Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa tekanan emosional yang tidak tertangani dengan baik dapat berujung pada petaka. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+