• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Libur Sekolah, BGN Hentikan MBG dan Klaim Efisiensi Anggaran Rp3 Triliun

    Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T03:08:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup akses aplikasi Portal Mitra yang selama ini digunakan untuk pengajuan dan pendirian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan penutupan portal tersebut, untuk sementara waktu tidak ada lagi pembukaan atau pendirian dapur MBG baru.  


    Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola program MBG di bawah kepemimpinan baru.  


    "Portal Mitra sudah kami tutup. Artinya, tidak ada lagi orang yang bisa mengakses untuk mendirikan dapur baru," ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).  


    Selain menghentikan akses pendirian dapur baru, BGN juga menghentikan operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah yang berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.  


    Menurut Agustina, penghentian operasional dilakukan melalui sistem digital dengan tidak mengisi dana pada akun virtual (virtual account) masing-masing SPPG.  


    "Virtual account-nya tidak kami kirimi. Jadi, supaya memang tidak bisa operasional karena uangnya tidak kami top up," katanya.  


    Ia menjelaskan, melalui mekanisme tersebut, BGN tidak perlu melakukan pengawasan langsung ke lapangan karena sistem secara otomatis akan menghentikan aktivitas operasional dapur MBG.  


    Kebijakan penghentian sementara MBG selama libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur.  


    BGN mengklaim, penghentian distribusi MBG selama periode tersebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar.  


    "Kami sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ungkap Agustina.  


    Sebelumnya, program MBG tetap dijalankan saat bulan Ramadan maupun masa libur sekolah melalui mekanisme paket atau bundling. Namun, skema tersebut kini tidak lagi digunakan.  


    BGN menilai momentum libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh, penataan sistem, serta perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, termasuk di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh aparat penegak hukum.  


    Sejumlah kalangan, termasuk pelaku usaha dan pengelola dapur MBG, sebelumnya menyampaikan keberatan atas penghentian sementara program tersebut karena dinilai berpotensi berdampak pada keberlangsungan operasional dapur dan tenaga kerja yang terlibat. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+