• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Datuk Nawira Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Polres Cianjur Dalami Dugaan TPPO dan Obat Terlarang

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T08:49:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    CIANJUR, JEJAK HUKUM – Datuk Nawira akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Cianjur pada Kamis (13/6). Ia tiba di Mapolres sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga sore hari, pemeriksaan masih berlangsung.

    Nawira diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini berawal dari laporan Mohamad Rifqi, warga Cianjur, yang mengaku dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun, setibanya di sana, Rifqi justru ditelantarkan dan dieksploitasi.

    Polres Cianjur sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor dan kini tengah melengkapi alat bukti, termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak terlapor. Gelar perkara untuk penetapan tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.

    Selain dugaan TPPO, Nawira juga disinyalir terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur dan Sukabumi. Sejumlah warga melaporkan adanya distribusi obat keras tanpa izin yang diduga dikendalikan oleh jaringan Nawira.

    Atas perkara ini, Nawira terancam dijerat dengan:

    UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,

    UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan

    UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Polres Cianjur menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+