• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kontroversi Lelang Satpam RSUD Karawang: Vendor Lama Diduga Manipulasi Data dan Potong Gaji

    Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T11:08:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Penunjukan PT Garda 29 sebagai pemenang lelang pengadaan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menuai kontroversi.


    Keprihatinan muncul karena selama menjadi vendor Satpam RSUD Karawang pada tahun 2024, PT Garda 29 diduga melakukan sejumlah pelanggaran dan tindakan tidak profesional, terutama terhadap para petugas Satpam.


    Tokoh masyarakat Desa Sukaharja, Rusman Boy, mempertanyakan alasan manajemen RSUD kembali menunjuk PT Garda 29.

    “Selama Garda 29 menjadi vendor, kami menduga terjadi manipulasi data jumlah personel. Di lapangan hanya ada sekitar 28 personel, tetapi yang dilaporkan ke manajemen RSUD sebanyak 40 orang. Ini kesalahan yang fatal,” ujar Boy kepada awak media di kantin RSUD Karawang, Senin (12/1/2026).


    Boy juga mengungkapkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi dari sejumlah Satpam, terjadi penurunan gaji tanpa pembaruan kontrak.

    “Awal Januari 2025, gaji masih Rp3.500.000 sesuai kontrak. Namun pada Maret 2025, turun menjadi Rp3.200.000 per bulan tanpa pembaruan kontrak. Ditambah masih ada potongan gaji Rp300.000 per bulan. Ini adalah pelanggaran dan bentuk ketidakprofesionalan,” ungkapnya.


    Atas dugaan ini, Boy mendesak manajemen RSUD Karawang untuk mengevaluasi PT Garda 29. Ia juga meminta agar potongan gaji Rp300.000 per bulan dikembalikan kepada masing-masing anggota Satpam.

    “Kami minta manajemen RSUD segera melakukan lelang ulang dan memilih vendor yang bersih, profesional, serta transparan,” tegas Boy.


    Lebih lanjut, Boy berharap DPRD Kabupaten Karawang turun tangan menyelesaikan polemik ini dan membantu para Satpam mendapatkan hak-haknya.

    “DPRD Karawang kami harapkan hadir melindungi hak para pekerja Satpam yang mengalami pemotongan gaji,” tandasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+