JAKARTA, JEJAK HUKUM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya berencana menutup gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah beroperasi di wilayah desa. Isu tersebut muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa keberadaan ritel modern dapat mematikan usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru digagas.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya, @yandri-susanto, Yandri meluruskan pernyataannya yang sempat menuai polemik. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup gerai-gerai yang sudah berdiri. Yang dimaksud untuk dihentikan adalah ekspansi atau penerbitan izin usaha baru bagi ritel modern di kawasan desa.
"Minimarket-minimarket yang sudah ada, silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang disetop itu izin baru, jangan sampai minimarket ini masuk sampai ke desa-desa dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," ungkap Yandri dalam unggahannya, Rabu (25/2/2026).
Langkah pembatasan izin ini, menurutnya, diambil untuk melindungi usaha masyarakat desa, khususnya Kopdes Merah Putih, dari persaingan dengan jaringan ritel modern. Ia menekankan pentingnya memperkuat koperasi desa karena sebagian keuntungannya akan dikembalikan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Seolah-olah saya ingin menutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak. Yang kita setop itu ekspansi yang baru, setop izin yang baru. Kita muliakan, kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keuntungannya nanti, sekurang-kurangnya 20 persen, akan kembali menjadi pendapatan asli desa," terangnya.
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di pedesaan. Terkait pendanaan, ia memastikan bahwa tidak ada pemotongan dana desa oleh pemerintah pusat. Yang dilakukan adalah penyesuaian dalam tata kelola dan pengalokasiannya untuk mendukung pembentukan serta penguatan koperasi desa tersebut.
"Saya sampaikan di mana-mana, dana desa itu tidak turun, tidak dikurangi, tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Tapi yang diubah adalah tata kelolanya. Dalam rangka pemerataan ekonomi ini, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat yang jitu dan akurat di setiap desa untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," pungkasnya. (Red)

