Karawang - Polemik setoran pajak Rp1,15 miliar dari PT VSM ke Pemkab Karawang makin panas. Praktisi hukum sekaligus pemerhati pemerintahan, Asep Agustian (Askun), menyebut persoalan ini tidak bisa diremehkan karena menyangkut kepastian hukum dan regulasi yang belum jelas.
“Pemkab harus jawab dulu dasar hukumnya apa. Ini masuk kepentingan pribadi, usaha, atau pemerintahan? Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” tegas Askun, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, aktivitas yang disebut cut and fill atau galian tanah harus dikategorikan secara tegas. Apakah masuk aktivitas pertambangan (galian C) atau hanya pemanfaatan tanah biasa.
“Kalau bicara galian C, itu jelas regulasinya. Lalu tanah sebanyak itu dibuang kemana? Disebut disposal, tapi ujungnya apa?” sindirnya.
Lebih jauh, Askun menyinggung aktor di balik kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa aktivitas ini diduga dikendalikan pengusaha luar Karawang.
“Ini pengusaha orang luar Karawang loh. Kalau cuma mau galian C, seperti Jui Shin atau Batakosin, itu jelas. Misalnya batu jadi batu kapur. Nah ini apa dasarnya?” katanya.
Askun menilai, kementerian atau ESDM Provinsi seharusnya bisa memastikan kategorinya.
“Kalau memang galian C ya masuk pajak. Tapi kalau cuma cut and fill dengan tanah sisa, apa bisa langsung dipajaki? Atau justru masuk retribusi? Itu yang harus diperjelas. Kalau retribusi kan bisa dibicarakan, ada win-win solution,” jelasnya.
DPRD dan Bagian Hukum Kena Semprot
Tak hanya soal regulasi, Askun juga menuding lembaga terkait di Pemkab Karawang lamban dan acuh.
“DPRD ke mana? Wakil rakyat kok diam saja? Dulu mengemis suara ke rakyat, sekarang duduk manis, tak peduli, tak ada aksi,” cetusnya.
Bagian Hukum Setda Karawang pun tak luput dari kritik keras.
“Jangan cuma duduk di belakang meja. Tugasnya memberi kepastian hukum dan meluruskan masalah. Pemkab punya pengacara negara yaitu Kejaksaan, kenapa tidak minta pendapat mereka? Kenapa dibiarkan liar seperti ini?” ujarnya.
Tantang Audit dan Debat Terbuka
Askun bahkan menggugat transparansi anggaran di Bagian Hukum Setda Karawang. Ia menuding ada anggaran sosialisasi hukum yang tidak jelas penggunaannya.
“Saya minta audit anggaran bagian hukum. Kalau merasa benar, ayo duduk bareng sama saya, debat terbuka. Jangan cuma menghakimi dari balik meja,” tantangnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak membela pengusaha atau pemerintah, tapi menuntut kejelasan hukum agar polemik ini tidak makin liar.
“Ini bukan soal saya bela siapa. Saya hanya mau persoalan ini lurus dan terang. Jangan main kucing-kucingan lalu mengorbankan kepentingan publik,” pungkasnya.
Penulis: Alim