![]() |
Sarifudin, SH., MH. kuasa hukum PT. VSM |
Pengacara PT.VSM Saripudin SH. MH. mengatakan dengan banyak nya pertanyaan kepada pihak mereka dari rekan-rekan dan teman sejawat, terkait pelaooran di Polda Jawa Barat mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Pemda melalui Bapenda Karawang, dirinya dengan tegas menyatakan bahwa yang membuat laporan di Polda Jawa Barat bukan dari pihak mereka, "Kami mewakili PT. Vanesha Sukma Mandiri sebagai lawyer perusahaan tidak pernah melaporkan kasus terebut" ujarnya.
Ia juga memastikan, PT VSM belum pernah memberikan keterangan apapun ke Polda Jabar terkait dugaan laporan tersebut. PT VSM belum pernah memberikan keterangan apapun ke Polda Jabar terkait dugaan laporan tersebut.
Soal siapa pihak yang diduga melaporkan Pemkab Karawang, Saripudin mengaku tidak mengetahui. “Bukan kewajiban kami mencari tahu siapa pelapornya. Yang jelas, kami ingin luruskan agar isu ini tidak berkembang menjadi bola liar,” ujarnya.
Saripudin mengaku awalnya pihaknya memilih diam. Namun, karena isu ini semakin ramai dan menimbulkan banyak pertanyaan, ia akhirnya buka suara. “Kami merasa perlu memberi klarifikasi agar publik tidak salah persepsi,” tandasnya. (HAN)