• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Siswa Belajar di Bawah Atap Lapuk, Ruang Kelas MI dan TK di Karawang Disangga Balok Kayu Agar Tak Runtuh

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Minggu, 26 Oktober 2025, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T19:09:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KARAWANG, JEJAK HUKUM — Kondisi memprihatinkan dialami Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Nurul Huda di Dusun Tamiang, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.


    Bangunan sekolah yang disebut sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Karawang itu kini nyaris ambruk. Sejumlah ruang kelas bahkan harus “didongkrak” dengan balok kayu agar tidak roboh.


    Pantauan di lokasi menunjukkan, tiang-tiang penyangga (kuda-kuda) bangunan tampak rapuh dimakan usia. Di beberapa bagian, retakan besar terlihat di dinding dan atap ruang kelas. Demi keselamatan, pengelola sekolah memasang balok kayu sebagai penopang darurat.


    “Sudah tiga tahun kami menunggu bantuan pemerintah. Proposal perbaikan yang diajukan ke Kemenag belum juga mendapat tanggapan,” ungkap Moh Zein Soperi, S.Ag, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda, Sabtu (25/10/2025).


    Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda tercatat secara resmi di Kemenkumham berdasarkan SK AHU.0000959.AH.01.05 Tahun 2020 dan Akta Notaris No. 33 Tahun 2020. Namun secara historis, lembaga ini sudah berdiri sejak 1951, jauh sebelum mendapatkan izin formal.


    “Ini pendidikan Islam tertua di Karawang. Dari dulu bangunannya bilik bambu dan tanah, tapi sekarang sudah rusak berat,” kata Zein Soperi.


    Dari total empat ruang kelas, seluruhnya mengalami kerusakan parah. Kondisi ini membuat orang tua murid cemas, terutama saat musim hujan dan angin kencang. Mereka khawatir bangunan bisa roboh kapan saja saat anak-anak belajar.


    Zein menyebut, upaya perbaikan telah dilakukan melalui pengajuan proposal ke Kementerian Agama RI via Kemenag Kabupaten Karawang, namun belum mendapat respon. Bantuan terakhir, katanya, diterima lebih dari dua dekade lalu saat Bupati Dadang S. Muchtar masih menjabat.


    “Sejak saat itu, tidak ada lagi bantuan pembangunan. Padahal usia bangunan sudah 25 tahun lebih,” ujarnya.


    Menurut Zein, kerusakan serupa juga terjadi di banyak MI dan TK Islam lain di Karawang.


    “Bukan hanya Nurul Huda. Banyak lembaga pendidikan Islam di Karawang yang kondisinya hampir sama—rusak, tapi belum tersentuh bantuan,” tegasnya.


    Meski sarana belajar nyaris runtuh, semangat para guru dan murid tidak pernah padam. Yayasan berharap ada perhatian dari pemerintah maupun para dermawan.


    “Kami mohon bantuan agar ruang kelas segera diperbaiki. Ini demi keselamatan dan masa depan pendidikan Islam di Karawang,” tutup Zein. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+