![]() |
| Andhika Kharisma, SH., CPL. Bersama Pengadu |
KARAWANG. Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang mulai memeriksa para pengadu terkait dugaan aksi arogan Wakil Ketua DPRD Karawang dari partai keadilan sejahtera (PKS) berinisial Tatang Taufik (TT) Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, dan dilakukan secara tertutup di ruang BK.
Tiga warga yang mengadukan, yakni Cahria (Danton), Tatang UT, dan Didik Kurnia, dipanggil satu per satu untuk memberikan keterangan. Mereka menilai tindakan oknum Wakil Ketua DPRD Karawang berinisial TT tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Sikap TT yang dianggap arogan berawal dari kejadian cekcok dengan seorang warga di Gintungkerta. Cekcok terjadi karena TT dianggap memarkir mobil tanpa pelat nomor secara sembarangan di depan tempat usahanya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan sempat viral, videonya beredar di media sosial. Kemudian, persoalan dengan warga tersebut pun selesai karena telah berdamai.
Namun sejumlah warga tetap melayangkan Pengaduan karena menilai kejadian tersebut merupakan sebuah bentuk arogansi.
Pengaduan tiga warga itupun diproses oleh BK DPRD Karawang. Pagi tadi, Senin 24 November 2025, BK DPRD Karawang mulai memeriksa para Pengadu.
Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah mengatakan, agenda hari ini adalah pemanggilan para pengadu untuk dimintai keterangan seputar pengaduan tersebut.
"Hanya klarifikasi dan permintaan keterangan dari pengadu. Selanjutnya kita akan panggil teadu untuk dimintai keterangan, dan klarifikasi," kata Rosmilah.
Rosmilah memaparkan, setelah pemanggilan pihak pengadu dan teradu masih ada beberapa tahapan lagi hingga pada keputusan. "Apakah terbukti pelanggaran etik atau tidak?" ucap Rosmilah.
Rosmilah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi di lokasi kejadian dan mendatangi rumah warga yang cekcok dengan TT.
Sedangkan pihak Pengadu Tatang UT melalui pengacaranya Andhika Kharisma, SH.,CPL Menerangkan bahwa pengaduan klien nya didasari kelakuan atau tata moral oknum anggota DPRD Karawang TT, dan ini adalah perbuatan kedua kali yang dilakukan oleh teradu.
Andhika pun menambahkan pengaduan ini dilakukan agar kedepan nya tidak terjadi lagi kajiadian yang serupa dan menjadi pembelajaran bagi anggota DPRD Karawang lainnya, namun demikian dirinya dan pengadu akan menngembaliikan apapun hasilnya kepada Badan Kehormatan.


