• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dugaan Nepotisme Berat di Desa Cikampek Timur, Penyertaan Modal Usaha BUMDes Disorot

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB Last Updated 2025-11-17T01:45:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikampek Timur menuai sorotan publik. Dugaan muncul terkait usaha yang dijalankan pada periode 2021 hingga 2025, yang disebut-sebut mengalami kebangkrutan akibat penyalahgunaan dana penyertaan modal.


    Menurut keterangan salah satu warga setempat, Aman (bukan nama sebenarnya), BUMDes pada periode tersebut dipimpin oleh Nurdin, yang diketahui merupakan adik kandung Kepala Desa Cikampek Timur. Ia menyebut dana penyertaan modal BUMDes disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa adanya laporan pertanggungjawaban.


    “Selama itu tidak pernah ada laporan yang jelas soal dana dan kegiatan usaha BUMDes,” ungkap Aman.


    Menanggapi hal itu, tim redaksi mencoba menelusuri lebih lanjut informasi mengenai keberadaan dan kondisi terkini BUMDes Cikampek Timur. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa BUMDes tersebut kini telah berganti kepengurusan.


    Dikonfirmasi terpisah, Direktur BUMDes Cikampek Timur saat ini, Karina Widya Heriyanto, membenarkan bahwa telah terjadi pergantian kepengurusan.


    “Betul, sekarang saya menjabat sebagai direktur BUMDes, dilantik sejak Juli 2025, dan kepengurusannya sudah berganti,” ujarnya.


    Namun, Karina enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal pada masa sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar tanggung jawabnya karena tidak terlibat dalam pengelolaan BUMDes pada periode tersebut.


    “Saya tidak tahu soal pengelolaan dana itu, karena saya belum menjabat waktu itu,” jelasnya.


    Meski begitu, saat dikonfirmasi wartawan Karina tidak menampik bahwa ketua BUMDes saat itu memang adik kandung dari Kepala Desa Cikampek Timur.


    “Iya, betul. Pak Nurdin memang adiknya Pak Kades,” katanya.


    Kritik terhadap kinerja BUMDes Cikampek Timur tidak berhenti di situ. Isu lain juga mencuat terkait pengadaan cator dan satu unit mobil pick-up yang dilaporkan raib pada tahun anggaran 2023 dengan nilai penyertaan modal usaha mencapai Rp125 juta. Selain itu, proyek pembangunan bank sampah juga menjadi sorotan warga karena diduga fiktif


    Sementara itu, sejumlah warga berharap agar pemerintah kecamatan dan dinas terkait melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes.


    “Kami ingin ada kejelasan. Kalau memang ada program usaha harus dipublikasikan kepada masyarakat, dan dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu warga setempat.


    Sebagai informasi, BUMDes Cikampek Timur kini tengah berupaya melakukan pembenahan di bawah kepengurusan baru. Sejumlah program usaha kembali dijalankan, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui unit usaha peternakan domba dan pengembangan ketahanan pangan.


    Tim redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk pemberitaan selanjutnya. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+