• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Program Rulahu Pemda Karawang Dipertanyakan, Realisasi Lamban Hingga Rumah Warga Roboh

    Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T14:37:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Program Rumah Layak Huni (Rulahu), yang dijanjikan pemerintah daerah sebagai solusi mengatasi persoalan perumahan warga miskin di Kabupaten Karawang, kembali menuai tanda tanya. Alih-alih memberi rasa aman, realisasi program yang lamban justru berakhir dengan robohnya rumah warga di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, akibat hujan deras dan angin kencang.


    Kejadian ini menjadi tamparan keras atas efektivitas program yang seharusnya langsung menyentuh masyarakat paling rentan.


    Korban merasakan langsung dampak kelambanan tersebut. Nengsih (53), warga Dusun Jatimulya RT 09/04, Desa Tambaksumur, terpaksa menyaksikan rumah lapuk yang ia tempati bertahun-tahun akhirnya ambruk pada Senin (12/1/26).


    Padahal, rumah Nengsih sudah disurvei oleh pihak terkait sejak Maret 2025 sebagai calon penerima bantuan Rulahu. Namun, hingga insiden roboh, tidak ada kejelasan kapan bantuan akan direalisasikan.


    “Saya sudah disurvei, katanya mau dibantu bangun rumah. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar Nengsih kepada awak media.


    Perempuan yang hidup seorang diri itu mengaku berulang kali mengajukan permohonan bantuan melalui pemerintah desa, namun tidak pernah ada tindak lanjut. Setiap musim hujan, ia selalu dihantui ketakutan karena kondisi rumahnya yang bocor dan nyaris ambruk.


    “Saya sudah capek, Pak. Sudah beberapa kali minta tolong tapi tetap begini. Saya perempuan sendiri, tidak ada suami. Sekarang pasrah saja,” ucapnya lirih.


    Kekhawatirannya pun terbukti. Rumah tersebut tak mampu bertahan dari cuaca ekstrem dan roboh seketika.


    “Rumah saya roboh, Pak. Tolong dibantu. Saya hidup sendiri, janda, tidak ada yang menolong,” pintanya.


    Saat dikonfirmasi, respons Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang terkesan singkat dan normatif.


    “Langsung ke Pak Ali atau ke Pak Kabid saja,” jawab salah seorang pihak DPRKP Karawang, seperti dikutip targethukum.com.


    Minimnya penjelasan tersebut memunculkan tanda tanya besar atas kinerja dan mekanisme pelaksanaan program Rulahu. Mulai dari proses pendataan, penentuan penerima, hingga realisasi di lapangan dinilai lamban dan tidak responsif terhadap kondisi darurat warga.


    Warga berharap DPRKP Karawang lebih serius dan jeli dalam menjalankan program ini agar benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan baru turun setelah rumah roboh dan warga menjadi korban dari lemahnya sistem dan pengawasan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+