• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penusukan Advokat hingga ke Akar Korporasi

    Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T20:56:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TANGERANG, JEJAK HUKUM – Kasus penusukan yang dialami seorang advokat berinisial BS oleh sekelompok debt collector di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru. Kongres Advokat Indonesia (KAI) Wilayah Banten turun tangan untuk mengawal kasus yang menimpa anggotanya tersebut.


    KAI mendesak aparat kepolisian tidak hanya menangani pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana dari perusahaan pembiayaan (leasing) yang diduga memerintahkan aksi penarikan paksa tersebut.


    "Kami berharap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana korporasi dari perusahaan pembiayaan yang bersangkutan," tegas Presidium DPP KAI sekaligus Koordinator Wilayah KAI untuk Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, Aldwin Rahadian, di Polres Tangsel, Selasa (24/2/2026).


    Aldwin juga mengapresiasi respons cepat Kapolres Tangsel beserta jajaran yang telah memberikan perhatian serius terhadap korban dan kasus ini.


    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    "Kami akan mendalami seluruh aspek, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan diproses secara profesional," ujarnya.


    Ia menambahkan bahwa penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna mengidentifikasi serta menangkap para pelaku yang terlibat. "Tidak ada ruang bagi praktik kekerasan maupun premanisme di wilayah hukum Tangerang Selatan," tegas Kapolres. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+