• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    HUT RI ke-81, Ketua Komisi II DPRD Karawang Soroti “Penyakit Hati”: Merdeka Bukan Sekedar Bebas dari Penjajahan

    Jejak Hukum
    Senin, 17 Agustus 2026, Agustus 17, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T03:42:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG
    — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak cukup hanya dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, dan berbagai seremoni. Di balik momentum bersejarah tersebut, ada pekerjaan besar yang harus terus dilakukan: menjaga persatuan dengan menyingkirkan ego dan kepentingan pribadi.


    Pesan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).


    Menurut Mumun, makna kemerdekaan harus terus diperluas. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga keberanian untuk membebaskan diri dari egoisme, kepentingan pribadi, serta “penyakit hati” yang dapat menggerus kebersamaan.


    “Merdeka bersatu, kuat bersama. Momentum hari kemerdekaan mengingatkan kita untuk memerdekakan hati dari segala penyakit hati, egois, dan lainnya,” ujar Mumun.


    Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah tuntutan masyarakat agar setiap kebijakan dan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.


    Mumun menegaskan, semangat kemerdekaan seharusnya tercermin dalam keberpihakan terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketika kepentingan pribadi mampu dikesampingkan, kekuatan kolektif akan semakin besar.


    “Yang paling penting adalah bagaimana kita lebih mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, kita bisa menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan bangsa,” katanya.


    Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persatuan tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato-pidato kemerdekaan. Persatuan membutuhkan sikap nyata, termasuk kesediaan untuk bekerja bersama, bergotong royong, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.


    Bagi Karawang, semangat tersebut menjadi penting di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kemajuan daerah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, masyarakat, serta seluruh elemen lainnya.


    Mumun berharap HUT ke-81 RI tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum kemerdekaan harus menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi: apakah semangat persatuan benar-benar sudah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari?


    “Merdeka bersatu, kuat bersama. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai semangat untuk terus bersatu dan bekerja bersama demi masyarakat,” pungkasnya.


    Kini pertanyaannya, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudahkah kita benar-benar merdeka dari ego dan kepentingan pribadi? Atau jangan-jangan, penjajahan yang paling sulit dilawan justru datang dari dalam diri sendiri?


    Penulis: Alim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+