KARAWANG, JEJAK HUKUM – Status lahan SDN Rengasdengklok Selatan V di desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang kembali memanas.
Pasalnya pihak ahli waris kembali bereaksi dan mengancam akan kembali menggembok dan menjual lahan SDN Rengasdengklok Selatan V karena tidak ada tindak lanjut penyelesaian dari Pemkab Karawang setelah terbitnya surat Hibah No. 030/2400/BPKAD pada tahun 2023 lalu.
"Sudah lewat satu tahun semenjak surat tersebut diterbitkan, namun tidak pernah ada penyelesaian sama sekali, hanya pemanis pada saat itu saja," ucap Baraya Koko, perwakilan ahli waris, Sabtu, 28 Juli 2024.
Dikatakan Koko, pihak ahli waris akan melakukan aksi kembali, memasang plang akan dijual dan menggembok kembali, jika bagian aset negara dan BPN tidak mengeluarkan surat hibah tersebut.
"Kami menyayangkan sikap Pemkab, karena sudah diberikan tanah hibah untuk pendidikan tetapi masih ahli waris yang yang harus menanggung pembiayaan," tuturnya.
Seperti diketahui sudah bertahun-tahun, tidak ada itikad penyelesaian dari Pemkab Karawang kepada ahli waris untuk melegalkan tanah yang beralamat di dusun Rengasjaya 1 RT 49/ RW 11 desa Rengasdengklok Selatan, kecamatan Rengasdengklok.
Sebelum terjadinya aksi penggembokan dan pemasangan plang akan dijual, ahli waris sudah datang kepada pihak sekolah pada tgl 31 Januari 2022, namun hingga kini tahun 2024 tidak ada kejelasan.
"Padahal tujuan kami se bagai ahli waris siap untuk menyembatani melegalkan tanah tersebut. Karena ingin melaksanakan amanah orang tua. Jangan salahkan kami bila tanah tersebut kami wakafkan kepada kebutuhan sosial yang lain," posting salah seorang ahli waris Nana Subarna, pada akun media sosial Facebooknya, 27 Juli 2022.
Memasang Plang Akan Dijual di Lahan SDN Rengasdengklok Selatan V
Pada tanggal 30 November 2023, ahli waris Nana Subarna melakukan aksi memasang plang di halaman sekolah dengan tulisan ‘Tanah Ini Akan Dijual’.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran pihak Pemkab melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang tidak kunjung ada kabar terkait soal kepengurusan sertifikat.
” Sudah tujuh bulan saya menunggu soal kepastian yang disepakati antara para ahli waris dan pihak Pemkab melalui Disdik Karawang tapi sampai saat ini belum ada kabar sama sekali,” kata salah seorang ahli waris Nana Subarna, Kamis, 30 November 2023.
Diungkapkan Nana, pihak ahli waris sudah setuju jika lahan yang ditempati sekolah tersebut dihibahkan untuk jadi sarana pendidikan namun dengan syarat untuk bisa dibantu terkait kepengurusan sertifikat milik ahli waris.
“Dan perlu diketahui, setelah damai musyawarah mufakat malahan acaranya dikantor dinas kabupaten karawang disaksikan oleh kepala dinas pendidikan, Camat dan ada yang dibagian aset kalau gak salah.
Perjanjiannya, dalam kesepakatan dari pihaknya yang memiliki surat tanah bersertifikat minta dipecah dan yang sebagian silahkan dihibahkan untuk sekolah, dan yang sebagian lagi dibuatkan sertifikat untuk kepemilikan ahli waris oleh Dinas Pendidikan kabupaten Karawang.
“Intinya bagi kami hanya minta silahkan tanah yang sudah didirikan bangunan gedung sekolah biarkan untuk pendidikan. Hanya saja tanah yang sebagian buatkan sertifikat oleh dinas pendidikan. Agar ke depan dimasa keluarga kami sudah tidak muda lagi ada urusan gugat menggugat,” tegasnya.
Namun kenyataannya, sambung dia, sudah setengah tahun lebih pihaknya menunggu kabar kapan surat tanah bersertifikat datang namun hingga sekarang belum menerima informasi apapun.
“Apalagi mendengar kabar burung surat tanah akan dipecah sedang diurus oleh kabid pendidikan ke kantor BPN. Yang lebih mengasikan dan meninabobokan sudah ditanda tangani oleh sekda dan sudah sampai dimeja bagian aset. Pokonya pak Nana Subarna tenang duduk manis aman dan nyaman tinggal menunggu sertifikat selesai,” terangnya.
Pihaknya pun merasa hal tersebut hanyalah iming-imingi untuk meredam situasi kekesalan ahli waris, namun pada kenyataannya tidak ada realisasi sama sekali.
“Lama-lama kami pun sadar dan rasa nya tidak mau jadi orang bodoh dan tidak mau dibodohi. Lebih baik tanah yang diisi ada gedung sekolah dikosongkan. Bila perlu kami akan jual ke pihak orang lain masa gak laku dijual. Pasalnya kami pun sudah pusing harus bayar pajak setiap tahunnya,” ucapnya.
Penggembokan Bangunan Sekolah
Pada tanggal 21 Februari 2023, ahli waris melakukan aksi penggembokan pada pagar bangunan sekolah SDN Rengasdengklok Selatan V Kecamatan Rengasdengklok, akibatnya ratusan siswa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dalam unggahan media sosial facebook, ahli waris Nana Subarna mengungkapkan kekesalannya akan menggembok sekolah karena tidak ada respon dari pihak Pemkab Karawang.
"Kesabaran kami sudah habis,di gembok hela sugan Karak Aya respon," tulisnya.
"Ampuuun pemerintah, sakitu teh rek di bere eta tanah pang legal Ken surat na meni ewh respon ti tahun 2019 sampai ayna 2023. Ari kerhibah 10 m Aya,Ari pangnguruskn surat ewh. Ampun ah #Bukan_Kami_kejam
#Tapi_Kami_peduli_dalam_jangka_panjang_atas_sarana_pendidikan #Moal_aya_kamelang," tulis Nana di Facebook, Selasa, 21 Februari 2023.
Sementara itu, koordinator Wilayah Cabang Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok, Rusta Anzela, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang.
"Adapun soal kejadian penyegelan sekolah SDN Rengasdengklok Selatan V yang terjadi hari ini sudah kami informasikan ke Disdikpora dan kasus sengketa lahan ini bukan hal baru, kami juga sudah melaporkan jauh sebelum penyegelan ini terjadi," ungkapnya pada hari Selasa, 21 Februari 2023.
Ia juga mengakui bahwa penyegelan SDN Rengasdengklok Selatan V secara paksa berkaitan dengan persoalan sengketa lahan, sebanyak 3 ruangan kelas yang disegel oleh pemilik lahan sementara gedung bangunan lain Proses Belajar Mengajar tetap berjalan lancar.
”Saya sudah melakukan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar mampu melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara shift atau bergantian dalam penggunaan tempat sekolah di gedung bangunan yang lain. Saya berharap agar persoalan tersebut bisa segera selesai agar KBM bisa kembali dilakukan seperti biasanya," pungkasnya. (Belo)