KARAWANG, JEJAK HUKUM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu oknum HRD PT FCC terhadap masyarakat Karawang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dede Jalaludin, S.H., yang akrab disapa Bang DJ, mewakili LBH Bumi Proklamasi bersama tim hukumnya. Mereka mengecam keras pernyataan dari oknum HRD PT FCC yang menyebut bahwa "orang Karawang tidak pintar-pintar."
“Ucapan seperti itu tidak pantas dilontarkan, apalagi oleh seseorang yang bekerja dan mencari nafkah di Karawang. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak menghargai masyarakat lokal,” tegas Bang DJ saat ditemui pada Minggu (27/7/2025).
LBH Bumi Proklamasi telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) dan mendorong agar proses hukum segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mendesak APH untuk memproses laporan ini. Ini bukan hanya soal harga diri masyarakat Karawang, tetapi juga tentang keadilan dan penegakan etika profesi,” lanjutnya.
Pernyataan dari oknum HRD tersebut memicu reaksi keras dari warga Karawang yang merasa direndahkan secara intelektual dan sosial. Sejumlah elemen masyarakat pun menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil LBH Bumi Proklamasi. (Gie/Red)