• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Rakyat Menang! Pemkab Karawang Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak Setelah Desakan Komando

    Jejak Hukum
    Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T09:49:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG — Desakan keras rakyat yang digalang Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) akhirnya berbuah hasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menyatakan tidak akan menaikkan pajak, setelah tekanan publik semakin memuncak menjelang aksi damai bertajuk “Rakyat Gugat Kenaikan Pajak” yang dijadwalkan Kamis (6/11/2025).


    Langkah balik Pemkab terjadi mendadak. Sehari sebelum aksi, pemerintah melalui Sekretariat Daerah (Setda) mengundang jajaran Komando untuk audiensi darurat di Plaza Pemda Karawang, Rabu (5/11/2025). Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, bersama para pejabat strategis seperti Kepala Bapenda, Bappeda, Dinas PUPR, dan DLH.


    “Ini Suara Rakyat, Bukan Gerakan Politik”


    Dalam forum itu, Ketua Komando Dudung Ridwan menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan agenda politik, tetapi jeritan hati masyarakat kecil yang tercekik oleh kebijakan pajak yang dianggap tidak manusiawi.


    “Aksi ini murni aspirasi rakyat. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada niat menjatuhkan Bupati. Justru kami mendukung Bupati Aep karena banyak programnya yang baik,” ujar Dudung tegas.


    Namun, Dudung mengkritik keras kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang melonjak hingga 400–620%, menyebutnya sebagai “kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil.”


    “Kebijakan pajak itu lahir dari produk hukum tahun 2021, ditandatangani oleh Bupati Cellica Nurachadiana. Kami minta Pemkab Karawang jujur, terbuka, jangan hanya mencari pembenaran,” lanjutnya.


    Komando mendesak agar Pemkab mengeluarkan pernyataan tertulis yang menjamin tidak ada kenaikan pajak di masa mendatang serta mengevaluasi kebijakan lama yang dinilai tidak adil bagi rakyat.


    Pemkab Karawang Akhirnya Takluk: Tak Akan Naikkan Pajak


    Menanggapi tekanan publik yang kian menguat, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah akhirnya menyatakan sikap resmi pemerintah daerah.


    “Pemkab Karawang memutuskan tidak akan ada kenaikan pajak untuk ke depan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang berat,” ujar Aang.


    Ia mengakui bahwa kenaikan pajak tahun 2022 merupakan hasil penyesuaian setelah sembilan tahun stagnan. Namun kali ini, kata Aang, pemerintah memilih mendengar suara rakyat.


    “Kami akan buat pernyataan tertulis. Tidak ada kenaikan pajak. Pelayanan publik tetap berjalan, tapi tanpa membebani rakyat,” tegasnya.


    Kemenangan Moral Rakyat Karawang


    Pernyataan resmi itu disambut sebagai kemenangan moral rakyat atas kebijakan yang dianggap zalim. Aksi ribuan massa Komando pada Kamis (6/11/2025) dipastikan tetap digelar, namun dengan suasana berbeda, bukan sekedar demonstrasi, tapi perayaan kemenangan rakyat melawan ketidakadilan.


    Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemkab Karawang. Apakah janji “tidak akan ada kenaikan pajak” benar-benar akan diwujudkan dalam kebijakan konkret, atau hanya janji manis yang lahir di bawah tekanan massa?


    Suara publik Karawang kini bulat. “Kalau rakyat bersatu, pemerintah pun tak punya pilihan selain mendengar!”


    Penulis: Alim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+