KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi banjir yang kerap melanda wilayahnya. Langkah ini ditegaskan dalam rapat mingguan yang digelar di Aula Kantor Desa Telukambulu, Rabu (14/1/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati pelaksanaan kegiatan Jumsih (Jumat Bersih) secara rutin di setiap dusun, terutama di daerah langganan banjir. Program ini diharapkan menjadi aksi nyata untuk menekan risiko banjir sekaligus membangun budaya peduli lingkungan.
Kegiatan Jumsih akan berfokus pada pembersihan saluran air, drainase, dan titik-titik rawan genangan. Pemerintah desa juga akan menggencarkan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan dan lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan.
Rapat juga membahas berbagai langkah pencegahan, mulai dari normalisasi saluran air, pembuatan saluran darurat, hingga peningkatan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya lingkungan sebagai benteng utama menghadapi banjir.
Kepala Desa Telukambulu, Narupi, menekankan bahwa penanganan banjir memerlukan kerja sama seluruh elemen desa. “Kita sebagai aparat desa harus turun langsung ke lapangan. Jumsih adalah momen tepat untuk kerja bakti ini. Tunjukkan tanggung jawab kita sebagai aparat yang baik,” tegasnya.
Narupi juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah banjir di desanya.
“Saya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, agar desa kita bersih dan terhindar dari banjir,” ujarnya.
Melalui Jumsih rutin dan peningkatan partisipasi warga, Pemerintah Desa Telukambulu optimistis upaya ini dapat mengurangi risiko banjir sekaligus menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (Red)
