KARAWANG, JEJAK HUKUM – Langit di atas Dusun Kedungsalam, Kelurahan Plawad, Karawang Timur, tampak muram pada Minggu (11/1/2026) pagi. Rintik gerimis membasahi aspal dan menyisakan aroma tanah basah. Namun, mendung tak sanggup menyurutkan langkah ratusan warga untuk keluar rumah.
Hari itu bukan Minggu biasa bagi warga RW 08. Di lingkungan RT 31, kerumunan warga telah terlihat sejak pukul 08.00 WIB. Mereka menggelar hajatan penting: menentukan nakhoda baru melalui pemilihan Ketua RW.
Sebanyak 367 kepala keluarga dari lima RT (RT 31 hingga RT 35) memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan lingkungan mereka. Bagi warga Kedungsalam, kotak suara ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol kedaulatan dan semangat gotong royong yang masih terjaga erat.
Kontestasi kali ini mempertemukan dua sosok yang dikenal baik oleh warga. Di bilik suara, mereka dihadapkan pada pilihan: Idha Verawati Wijaya (nomor urut 01) dan Amsani (nomor urut 02). Keduanya membawa visi sama, yakni membawa RW 08 ke arah yang lebih baik.
Meski cuaca kurang bersahabat, antrean warga yang tertib menjadi pemandangan menyejukkan. Mulai dari warga lanjut usia yang datang perlahan dengan payung, hingga pasangan muda yang membawa anaknya, seolah ingin mengenalkan arti demokrasi sejak dini. Senyum dan sapa antar-tetangga menghangatkan suasana di udara pagi yang dingin.
Kegiatan ini tak luput dari perhatian pemerintah setempat. Lurah Plawad, Nabiyil Anzal Diaswara, S.Tr.IP., M.A., turun langsung memantau jalannya pemungutan suara bersama jajarannya. Dengan pakaian dinas yang rapi, ia membaur dan berbincang hangat dengan warga dan panitia.
“Kami sangat mengapresiasi semangat warga RW 08. Harapannya, pemilihan ini berjalan tertib, lancar, dan sukses,” ujar Nabiyil di sela-sela pemantauan. Bagi sang Lurah, yang terpenting bukan sekadar siapa yang memperoleh suara terbanyak, melainkan bagaimana proses ini mampu merekatkan kembali ikatan sosial. “Pesan saya satu: jaga kondusivitas. Siapa pun yang terpilih adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kedungsalam,” tambahnya dengan nada tegas namun mengayomi.
Tepat pukul 14.00 WIB, proses pemungutan suara resmi ditutup. Ketegangan yang sehat menyelimuti area penghitungan suara saat panitia mulai membuka satu per satu surat suara, disaksikan saksi dari kedua calon.
Hasil akhir menunjukkan mandat warga jatuh kepada nomor urut 01. Idha Verawati Wijaya berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 202 suara. Sementara itu, Amsani memperoleh 143 suara, dan terdapat 7 suara yang dinyatakan tidak sah.
Dusun Kedungsalam hari itu memberikan pelajaran berharga: gerimis tak pernah cukup kuat untuk memadamkan api demokrasi selama warga masih memiliki semangat untuk bersatu. Di bawah tenda sederhana yang sempat basah oleh hujan, masa depan RW 08 kini telah dirajut dengan nakhoda baru dan harapan yang tetap menyala. (Red)
