• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pasca Lebaran Kemen PU Akan Rekonstruksi Total Jalan Rusak di Ruas Klari-Jatisari Karawang

    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T14:32:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) berencana melakukan rekonstruksi jalan nasional yang rusak di ruas Klari-Jatisari, Kabupaten Karawang. Ruas jalan ini telah lama dikeluhkan warga karena kondisinya yang dianggap memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas.


    Rencana ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan Kemen PU, Balai Pengelola Jalan Tol, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, termasuk Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Rapat digelar di Lembur Pakuan, Subang, Kamis (5/2/2026).


    Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menegaskan pembagian kewenangan terkait gerbang tol di Karawang. Gerbang Tol Karawang Barat menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sementara Gerbang Tol Karawang Timur menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.


    Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa Pemprov Jabar telah mengusulkan rekonstruksi total untuk jalan di wilayah tersebut, khususnya ruas Karawang-Cirebon, bukan sekadar penambalan.


    “Tadi kita ngusulin bukan tambal, tapi rekonstruksi,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71.


    Sebelumnya, dalam unggahan video yang lain, seorang perwakilan dari Direktorat Jenderal Kemen PUPR berjanji akan melakukan penambalan pada kerusakan jalan nasional di Karawang sebelum Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).


    “Nanti insya Allah Pak Gubernur, sebelum lebaran jalannya sudah kita tambal semua,” tutur perwakilan tersebut.


    Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi bertanya, “Kapan rekonstruksinya?”


    Dirjen Kemen PUPR kemudian menjelaskan bahwa proses rekonstruksi direncanakan akan dimulai setelah Lebaran. Dia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk rekonstruksi jalan nasional dari Bekasi hingga Cirebon mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp500 miliar. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+