• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pelayanan RSUD KARAWANG Lumpuh Sementara Akibat Panel Listrik Terbakar

    Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T07:41:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang sempat terganggu pada Kamis (5/2/2026) pagi. Gangguan terjadi akibat kebakaran pada panel listrik utama rumah sakit yang menyebabkan pemadaman total dan melumpuhkan sejumlah layanan medis.


    Insiden kebakaran terjadi sekitar pukul 05.25 WIB dan menimbulkan kepanikan di lingkungan rumah sakit sebelum petugas pemadam kebakaran tiba. Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan BPBD Karawang, H. Encep, mengonfirmasi bahwa laporan diterima sekitar pukul 05.30 WIB dan petugas langsung diterjunkan ke lokasi.


    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.45 WIB. Diduga, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


    Panel Usang yang Sudah Direncanakan Penggantian


    Menanggapi kejadian ini, Direktur RSUD Karawang, dr. Andri Sariful Alam, mengungkapkan bahwa panel listrik yang terbakar merupakan instalasi lama yang telah digunakan sejak rumah sakit beroperasi pada 2002–2003.


    "Panel ini memang sudah masuk rencana penggantian tahun ini. Dengan kejadian ini, proses penggantian akan kami percepat agar kejadian serupa tidak terulang," jelasnya.


    Layanan Prioritas Tetap Berjalan, Genset Dikerahkan


    Pasca kejadian, manajemen RSUD langsung mengerahkan genset mobile. Layanan medis prioritas di ruang-ruang kritis seperti ICU, PICU, dan ruang perawatan anak tetap dijaga.


    Namun, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk sementara dibatasi. Pasien dengan kondisi gawat darurat berat tetap dilayani, sementara pasien nonkritis diarahkan ke rumah sakit lain di wilayah Karawang.


    Beberapa layanan penunjang seperti laboratorium dan radiologi sempat dihentikan. Namun, pihak rumah sakit memastikan seluruh peralatan vital, termasuk sistem penyimpanan darah, tetap aman sesuai prosedur.


    Sekitar 200 Pasien Terdampak, Listrik Kembali Normal


    Diperkirakan 200 pasien terdampak langsung gangguan ini. Namun, dr. Andri menegaskan pasien di ICU tetap aman karena perangkat medisnya didukung sistem Uninterruptible Power Supply (UPS) yang dapat bertahan hingga empat jam sebelum genset beroperasi penuh.


    "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama," tegas dr. Andri.


    Perbaikan jaringan listrik dilakukan bersama oleh tim PLN dan teknisi RSUD. Akhirnya, pasokan listrik kembali normal sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+