• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Peringati Isra Mi’raj, Pemdes Amansari Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T04:28:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyambutan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Selasa (3/2/2026) siang. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Kepala Desa Amansari dan dihadiri tokoh agama, perangkat desa, ibu-ibu majelis taklim, serta masyarakat setempat.


    Suasana khidmat terasa sejak awal acara. Warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan yang rutin digelar oleh Pemerintah Desa Amansari sebagai upaya memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan sosial di tengah masyarakat.


    Kepala Desa Amansari, Hanapi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan momentum refleksi untuk meningkatkan keimanan dan akhlak masyarakat.


    “Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah serta mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Terlebih, kegiatan ini menjadi pengantar spiritual dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Hanapi.


    Hanapi juga mengapresiasi kehadiran penceramah, K.H. Hilman Mubarok yang dikenal dengan julukan Roma Muda asal Sukabumi. Ia berharap tausiyah yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman.


    Acara inti diisi dengan tausiyah oleh K.H. Hilman Mubarok. Dalam ceramahnya, ia menegaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan hak prerogatif Allah SWT, bukan kehendak Nabi Muhammad SAW, dan hanya dapat terjadi karena kemuliaan Rasulullah sebagai manusia pilihan yang dimuliakan langsung oleh Allah SWT.


    “Isra Mi’raj adalah perjalanan agung yang tidak mungkin ditempuh manusia biasa. Hal itu hanya bisa terjadi pada manusia yang diagungkan oleh Allah SWT,” tuturnya di hadapan jamaah.


    Ia menjelaskan bahwa terdapat dua alasan utama terjadinya peristiwa Isra Mi’raj. Pertama, adanya perumpamaan perseteruan antara langit dan bumi yang masing-masing merasa paling mulia. Langit membanggakan keindahannya, sementara bumi menyampaikan bahwa di dalamnya terdapat manusia paling mulia, yakni Nabi Muhammad SAW.


    “Di balik keagungan langit, ternyata bumi memiliki mutiara yang tak ternilai, yaitu Rasulullah SAW,” ujarnya, seraya mengutip hadis qudsi Laulaka, laulaka, lama khalaqtul aflak.


    Alasan kedua, lanjutnya, karena Isra Mi’raj terjadi pada tahun yang dikenal sebagai Aamul Huzni atau tahun duka cita Rasulullah SAW, saat beliau ditinggal wafat oleh pamannya Abu Thalib dan istri tercintanya, Siti Khadijah binti Khuwailid.


    “Siti Khadijah adalah sosok wanita luar biasa. Seluruh harta, tenaga, dan hidupnya diabdikan untuk perjuangan Rasulullah. Hingga akhir hayatnya, tidak tersisa kemewahan apa pun,” ungkapnya dengan nada haru.


    Peringatan Isra Mi’raj tersebut berlangsung penuh makna. Selain memperkuat nilai spiritual, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta pengingat bagi masyarakat Desa Amansari untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, dan memperkuat kepedulian sosial. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+