• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Akun Facebook dilaporkan : Sekjen Gibasjaya Demi Kondusifitas Karawang

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Sabtu, 24 Januari 2026, Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T12:42:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Karawang. Dugaan ujaran kebencian dan ajakan yang mengarah ke Sara dan rasis yang di posting di akun media sosial Facebook atas nama akun inisial Dede Jalaludin beberapa waktu lalu membuat gerah kalangan masyarakat.


    Hal ini di ungkapkan Sekjed Gibas jaya Agus dasuki di dampingi Lili Sibri Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang saat membuka laporan di Polres Karawang Saptu 24 Januari 2026


    Sebenarnya saya tidak tau tujuan yang memposting serta latar belakang seblumnya,  namun atas  postingan itu  kami tidak ingin nati terjadi konplik yang berkepanjangan khususnya di Rengasdengklok atas Postingan tersebut, " kata Agus dasuki


    Agus menambahkan dengan adanya statement si medsos tersebut apalagi menyebutkan kejadian, tahun serta tempat di kwatir kan memancing reaksi masyarakat.


    Sementara kita semua warga Karawang menjaga stabilitas Kamtibmas Karawang. Sehingga kami membuka laporan di Polres Karawang.


    Didampingi Divisi Hukum LSM Gibas jaya membuka Laporan Polisi dengan No: LP/B/69/2026/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tgl 24 Januari 2026.


    Lili Sibri selaku Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang berharap APH agar bertindak tegas demi kondusifitas masyarakat Kabupaten Karawang. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+