![]() |
| ALEK SAFRI WINANDO |
![]() |
| KONDISI SETELAH DITAMBAL |
Ironinya jalan yang diperbaiki dengan cara tambal sulam tersebut baru satu bulan lamanya dimana dikerjakan pada Desember 2025.
![]() |
| KONDISI SETELAH DITAMBAL |
Praktisi hukum Alek Safri Winando menyayangkan rusaknya jalan yang baru diperbaiki terlebih adanya tambal sulam yang tidak rata, bahkan ia juga menyinggung anggaran perbaikan jalan yang menelan milyaran rupiah.
“Perbaikan jalan baru satu bulan lamanya, masyarakat belum menikmati jalan bagus. Kini jalan yang baru satu bulan sudah di tambal sulam, mending kalau rata dengan jalan ini kan tidak rata dan bergelombang. Anggaran perbaikan jalan tentunya menelan milyaran rupiah, uang tersebutkan uang rakyat maka seharusnya rakyat menikmati fasilitas yang baik salah satunya jalan rata dan bagus bukan malah jalan baru diperbaiki sudah rusak”, tuturnya.
Masih kata Alek, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Karawang tegas ketika pekerjaan tidak baik maka harus diperbaiki karena KPA, PPK, Pengawas kan dari Dinas PUPR. Alek justru mempertanyakan kemana aja pengawas dan PPK selama pengerjaan jalan tersebut ko bisa jalan baru diperbaiki sudah rusak, ia mengharapkan BPK RI segera memeriksa apakah dalam pengerjaan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim (Niaga) tepatnya di depan Stasiun KAI Karawang terdapat kerugian negara atau tidak, ia juga mengatakan dirinya akan membuat pengaduan resmi kepada Kejati Jabar terkait anggaran pengerjaan jalan tersebut.
Hal yang sama dikatakan Andhika Kharisma yang merupakan aktifis hukum di Kabupaten Karawang, ia menyayangkan rusaknya jalan yang baru diperbaiki dalam waktu satu bulan, bahkan dirinya pun akan membuat laporan resmi kepada Kejati Jabar atas pekerjaan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim (Niaga).
![]() |
| ANDHIKA KHARISMA, SH., CPL. |
“Sangat disayangkan jalan baru diperbaiki satu bulan sudah rusak, perbaikan jalan itu kan menelan milyaran rupiah. Saya akan telaah dulu persoalan rusaknya jakan ini, Jika memang ada indikasi kerugian negara, maka saya akan melaporkan ke Kejati Jabar”, tegasnya.
Ia menduga adanya pibak pihak tertentu yang mencari keuntungan lebih, sedangkan diketahui setiap pekerjaan yang berasal dari pemerintah tentunya pagu tersebut sudah dilebihkan dengan keuntungan. (Han)





