• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Perbaikan Jalan, Tambal Sulam diduga Asal Asalan

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T08:01:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ALEK SAFRI WINANDO


    Karawang. Menyusul adanya pemberitaan (28/1) yang mempertanyakan kualitas perbaikan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim, Dinas PUPR Kabupaten Karawang langsung memperbaiki jalan yang berlubang tersebut dengan cara tambal sulam, perbaikan jalan dengan cara tambal sulam tersebut diduga asal asalan. Pasalnya setelah diperbaiki, tambalan tidak rata dengan jalan bahkan bergelombang terlebih ada bagian yang tidak ditambal dan masih ada lubang-lubang kecil dibagian tambalan.


    KONDISI SETELAH DITAMBAL


    Ironinya jalan yang diperbaiki dengan cara tambal sulam tersebut baru satu bulan lamanya dimana dikerjakan pada Desember 2025. 


    KONDISI SETELAH DITAMBAL


    Praktisi hukum Alek Safri Winando menyayangkan rusaknya jalan yang baru diperbaiki terlebih adanya tambal sulam yang tidak rata, bahkan ia juga menyinggung anggaran perbaikan jalan yang menelan milyaran rupiah. 


    “Perbaikan jalan baru satu bulan lamanya, masyarakat belum menikmati jalan bagus. Kini jalan yang baru satu bulan sudah di tambal sulam, mending kalau rata dengan jalan ini kan tidak rata dan bergelombang. Anggaran perbaikan jalan tentunya menelan milyaran rupiah, uang tersebutkan uang rakyat maka seharusnya rakyat menikmati fasilitas yang baik salah satunya jalan rata dan bagus bukan malah jalan baru diperbaiki sudah rusak”, tuturnya. 


    Masih kata Alek, seharusnya Dinas PUPR Kabupaten Karawang tegas ketika pekerjaan tidak baik maka harus diperbaiki karena KPA, PPK, Pengawas kan dari Dinas PUPR. Alek justru mempertanyakan kemana aja pengawas dan PPK selama pengerjaan jalan tersebut ko bisa jalan baru diperbaiki sudah rusak, ia mengharapkan BPK RI segera memeriksa apakah dalam pengerjaan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim (Niaga) tepatnya di depan Stasiun KAI Karawang terdapat kerugian negara atau tidak, ia juga mengatakan dirinya akan membuat pengaduan resmi kepada Kejati Jabar terkait anggaran pengerjaan jalan tersebut.


    Hal yang sama dikatakan Andhika Kharisma yang merupakan aktifis hukum di Kabupaten Karawang, ia menyayangkan rusaknya jalan yang baru diperbaiki dalam waktu satu bulan, bahkan dirinya pun akan membuat laporan resmi kepada Kejati Jabar atas pekerjaan jalan di Jalan Arif Rahman Hakim (Niaga).


    ANDHIKA KHARISMA, SH., CPL.


    “Sangat disayangkan jalan baru diperbaiki satu bulan sudah rusak, perbaikan jalan itu kan menelan milyaran rupiah. Saya akan telaah dulu persoalan rusaknya jakan ini, Jika memang ada indikasi kerugian negara, maka saya akan melaporkan ke Kejati Jabar”, tegasnya.


    Ia menduga adanya pibak pihak tertentu yang mencari keuntungan lebih, sedangkan diketahui setiap pekerjaan yang berasal dari pemerintah tentunya pagu tersebut sudah dilebihkan dengan keuntungan. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+