• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Realitas Mekarjati, Kelurahan yang Tertinggal : "Status Kota, Fasilitas Desa"

    Sabtu, 07 Februari 2026, Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T04:39:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Secara administratif, Kelurahan Mekarjati masuk dalam wilayah Kecamatan Karawang Barat, kawasan yang menjadi pusat denyut perkotaan dan industri Kabupaten Karawang. Namun, di mata H. Hermawan (60), realitas yang ada justru menunjukkan kesenjangan. Baginya, Mekarjati tengah mengalami semacam "krisis identitas"—menyandang status kelurahan perkotaan, tetapi pembangunannya masih bergerak layakannya desa tertinggal.


    Keresahan itu dibawanya langsung ke Camat Karawang Barat, H. Agus Somantri, S.IP, MP, dalam sebuah pertemuan pada Kamis, 5 Februari 2026. Kedatangan Hermawan bukan untuk mengajukan proposal proyek, melainkan untuk menyodorkan cermin atas ketimpangan pembangunan yang nyata.


    Suara Kritis dari Warga


    Dengan nada lugas dan penuh kepedulian, Hermawan menuangkan kegelisahannya. Ia membandingkan kondisi Mekarjati dengan tujuh kelurahan lain di kecamatan yang sama, seperti Nagasari atau Karangpawitan, yang telah berkembang pesat dengan fasilitas perkotaan.


    "Masak sih, pembangunan di Kelurahan Mekarjati setiap tahun hanya program jalan usaha tani melulu?" ujarnya. Kritik itu menjadi sindiran tajam sekaligus refleksi bahwa perencanaan pembangunan di wilayahnya seolah stagnan, terjebak dalam pola rutin yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat modern.


    Hermawan menegaskan, lingkungan Mekarjati yang masih berkesan "desa" bukan lagi soal keasrian, melainkan lambang ketertinggalan infrastruktur. Ia mendesak adanya perubahan mendasar dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang.


    "Sudah saatnya di Mekarjati berdiri perguruan tinggi, rumah sakit, hingga pusat ekonomi UMKM. Kami ingin sejajar dengan kelurahan lain," tegasnya.


    Respon Positif dari Pemerintah Kecamatan


    Menyambut aspirasi yang "pedas" namun substantif itu, Camat Karawang Barat, H. Agus Somantri, tidak bersikap defensif. Ia justru menyebut suara Hermawan sebagai suntikan semangat bagi birokrasi.


    Agus mengakui bahwa untuk mengubah wajah Mekarjati, diperlukan keberanian keluar dari pola pembangunan konvensional. Ia berkomitmen membawa aspirasi ini ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.


    "Ini masukan yang sangat sehat. Kami akan mendorong agar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) ke depan tidak lagi sekadar membahas jalan usaha tani secara berulang, tetapi mulai memetakan fasilitas publik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Agus Somantri.


    Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Bappeda untuk meninjau ulang RTRW, agar Mekarjati dapat menarik investasi di sektor pendidikan dan kesehatan.


    Pemantik Harapan Baru


    Pertemuan di kantor kecamatan itu menjadi pemantik harapan baru bagi demokrasi di tingkat akar rumput. Di satu sisi, ada tokoh masyarakat yang vokal memperjuangkan kemajuan wilayahnya. Di sisi lain, ada respons terbuka dari pejabat yang bersedia berkolaborasi.


    Kini, warga Mekarjati menunggu tindak lanjut. Apakah program "jalan usaha tani" yang dianggap monoton akan segera berganti dengan pembangunan fondasi rumah sakit atau kampus? Perjalanan menuju kelurahan perkotaan yang seutuhnya memang masih panjang. Namun, setidaknya, lonceng perubahan telah dibunyikan dengan lantang dari ruang kerja camat pada siang itu. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+