• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Wakil Ketua DPRD Karawang Serahkan Langsung PIP: "Jangan Biarkan Satu Pun Putus Sekolah"

    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T23:10:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Sebanyak 58 siswa SMP Negeri 7 Karawang Barat menerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, pada Kamis siang, 12 Februari 2026.

    Beasiswa ini diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan serta mencegah putus sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

    Tidak hanya beasiswa, Dian Fahrud Jaman yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Karawang turut menyerahkan 58 paket buku tulis. Bantuan tersebut dimaksudkan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.

    Dian menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk komitmen pemerintah dan wakil rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Karawang.

    “Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus kita jaga bersama. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi pendorong semangat anak-anak dalam belajar, disiplin, dan berprestasi demi masa depannya yang lebih baik,” ujar Dian.

    Ia juga berharap bantuan buku dan alat tulis dapat memotivasi siswa untuk terus menimba ilmu dan meraih prestasi membanggakan.

    Pihak SMP Negeri 7 Karawang Barat menyambut positif penyaluran beasiswa PIP dan bantuan buku tersebut. Menurut pihak sekolah, dukungan dari wakil rakyat sangat membantu kelancaran proses pendidikan, khususnya bagi siswa yang membutuhkan.

    Dalam kesempatan itu, Dian Fahrud Jaman juga mengingatkan para siswa agar menjaga semangat belajar dan menjauhi pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan. Ia menekankan bahwa bantuan pemerintah harus diiringi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+