• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dugaan Perselingkuhan di Karawang Berujung Amuk Massa, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    Kamis, 26 Maret 2026, Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T16:44:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Peristiwa dugaan perselingkuhan berujung aksi amuk massa terjadi di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah desa bergerak cepat mengamankan situasi yang sempat memanas.


    Kejadian bermula saat korban, Darwan (55), bersama istrinya baru pulang dari Cirebon. Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan seorang pria bernama Abdul Patah (42), yang dikenal sebagai ustadz di lingkungan tersebut.


    Korban kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan itu, setelah didesak, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Emosi korban yang memuncak, ditambah situasi di luar rumah yang dipadati warga, memicu aksi penganiayaan terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka-luka.


    Aparatur desa yang berada di lokasi segera berupaya meredam amukan massa dan menghubungi Polsek Tirtajaya. Petugas kepolisian yang datang bersama Babinsa dan perangkat desa langsung mengamankan terduga pelaku dari lokasi kejadian.


    Selanjutnya, korban, istrinya, serta terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tirtajaya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit TPPO dan PPA.


    Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya warga setempat bernama Muhamad Zaki (30) dan Sauri (48). Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.


    Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, memastikan bahwa situasi saat ini sudah kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.


    “Penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” ujarnya.


    Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+