JAKARTA, JEJAK HUKUM – Tingkat kesiapsiagaan TNI Angkatan Darat (AD) saat ini resmi diturunkan menjadi Siaga 3. Sebelumnya, status Siaga 1 diterapkan berdasarkan arahan dari Panglima TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa penurunan status ini dilakukan dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H/Lebaran 2026.
"Kita melaksanakan kegiatan Siaga 3 karena juga kita akan melaksanakan kegiatan Idulfitri," ujar Donny kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Bukan Respons Konflik atau Penambahan Satuan
Donny menegaskan, penerapan status Siaga 1 sebelumnya merupakan perintah langsung dari Panglima TNI dan tidak berkaitan dengan isu pengembangan postur militer. Ia membantah adanya rencana penambahan satuan baru di tubuh TNI.
"Jadi kegiatan Siaga 1 itu Panglima TNI yang memerintahkan. Tidak ada pengembangan postur TNI dalam artian penambahan satuan," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa baik Siaga 1 maupun Siaga 3 yang diterapkan saat ini sama sekali bukan untuk merespons situasi konflik atau peperangan di wilayah mana pun. Sejak awal, Siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kelengkapan alat utama sistem senjata (alutsista) dan kesiapsiagaan seluruh prajurit.
Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Lebaran
Dengan berakhirnya masa Siaga 1, TNI AD kini mengalihkan fokus pada pengamanan arus mudik dan libur Lebaran. Personel mulai dikerahkan ke berbagai titik untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat.
"Jadi eskalasi diturunkan jadi Siaga 3. Demikian untuk kita menghadapi rencana kegiatan Idul Fitri," ucap Donny.
Saat ini, personel TNI AD telah ditempatkan untuk menjaga sejumlah objek vital nasional selama bulan suci Ramadan. Selain itu, kehadiran prajurit juga akan diperbanyak di titik-titik keramaian guna memastikan perayaan Lebaran 2026 berlangsung aman dan kondusif. (Red)
