JAKARTA, JEJAK HUKUM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Perintah tersebut langsung disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolri memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan profesionalitas dan transparansi guna mengungkap para pelaku secepatnya.
"Saya mendapat arahan langsung dari Presiden untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh dan profesional," kata Sigit kepada wartawan di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian akan menggunakan metode investigasi ilmiah dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Peristiwa penyerangan dengan air keras dialami Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Jakarta Pusat. Insiden terjadi tidak lama setelah korban menghadiri kegiatan diskusi bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Usai acara sekitar pukul 23.00 WIB, korban diduga diserang oleh dua orang tak dikenal.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
Pihak KontraS turut mengungkapkan ciri-ciri dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Satu orang pelaku disebut mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jins, serta helm hitam. Sementara pelaku lainnya disebut menggunakan penutup wajah berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana panjang yang digulung hingga menyerupai celana pendek.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi tersebut. (Red)
