• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Iran Kuasai Selat Hormuz 30 Hari Pasca Negosiasi dengan AS, Oman Tolak Tarif Tol

    Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T08:35:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Selat Hormuz kembali menjadi pusat perhatian dunia setelah Iran menegaskan akan memegang kendali penuh atas jalur pelayaran strategis tersebut selama 30 hari ke depan, menyusul kesepakatan hasil negosiasi dengan Amerika Serikat (AS).


    Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa pihaknya selama satu bulan ke depan akan menguasai, termasuk secara administrasi, wilayah Selat Hormuz sebagai bagian dari implementasi kesepakatan yang baru dicapai antara Teheran dan Washington. "Selat Hormuz akan kembali sepenuhnya berada di bawah administrasi kami dalam 30 hari ke depan," ujar Araghchi, dikutip Selasa (30/6).



    Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan jalur pelayaran tersebut sepenuhnya berada di tangan Iran. Menurutnya, setiap bentuk campur tangan dari pihak lain maupun upaya membangun mekanisme pengelolaan di luar otoritas Iran justru berpotensi memperumit situasi keamanan di kawasan. "Setiap campur tangan atau upaya menciptakan struktur paralel hanya akan semakin memperumit situasi, memicu ketegangan tambahan, dan menunda pembukaan kembali jalur pelayaran strategis ini," katanya.


    Pernyataan tersebut disampaikan Araghchi selama konferensi pers dengan Menteri Luar Negeri Irak, Fuad Hussein, di Baghdad di tengah ketegangan yang kembali meningkat di Selat Hormuz, yang tetap berada di bawah kendali Iran setelah perang agresi AS-Israel terhadap Republik Islam Iran.


    Hanya Iran yang Bertanggung Jawab Buka Selat Hormuz


    Araghchi menegaskan hanya Iran yang bertanggung jawab untuk membuka kembali Selat Hormuz berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) Teheran-Washington. Ia memperingatkan bahwa campur tangan asing apa pun akan mempersulit proses tersebut.


    Menurut MoU yang ditandatangani pada 17 Juli dan dimediasi Pakistan, selat tersebut akan kembali ke kapasitas pra-perangnya dalam waktu 30 hari di bawah pengelolaan yang akan diadopsi Iran. Kesepakatan tersebut juga menyerukan pengakhiran permanen permusuhan di semua front, termasuk Lebanon, serta penghapusan blokade angkatan laut terhadap Iran, dan pemulihan lalu lintas komersial melalui Selat Hormuz.


    Araghchi juga menyatakan penyesalannya bahwa Israel terus melakukan serangan terhadap Lebanon, dan mengatakan bahwa berdasarkan MoU tersebut, AS harus menghentikan serangan rezim Zionis.


    Sejarah Konflik dan Kesepakatan


    Sebelumnya, Iran, Israel, dan Amerika Serikat terlibat konflik yang menyebabkan terhentinya aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Iran membatasi transit melalui jalur tersebut sejak awal agresi AS-Israel yang dimulai pada 28 Februari dan berakhir di bawah gencatan senjata pada 8 April. Saat itu Teheran menggunakan ancaman penutupan jalur tersebut sebagai alat tawar dalam upaya mendorong tercapainya penyelesaian konflik.


    Kini, pembukaan kembali jalur itu menjadi salah satu poin penting dalam kerangka kesepakatan yang disusun melalui perundingan antara Iran dan AS. Kesepakatan tersebut juga mengatur bahwa selama proses negosiasi yang berlangsung selama 60 hari, keduanya tidak diperkenankan mengenakan biaya kepada kapal-kapal yang melintas di jalur pelayaran tersebut.


    Oman Tolak Tarif Tol, Pertimbangkan Biaya Keselamatan


    Sementara itu, Pemerintah Oman menyatakan menentang ide penerapan biaya tol pada kapal yang berlayar di Selat Hormuz, namun mempertimbangkan pemberlakuan tarif khusus untuk menjamin keselamatan pelayaran. Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi mengatakan bahwa Muscat bertujuan menjaga navigasi melalui jalur air tersebut tetap aman dan terbuka untuk semua, mengingat pentingnya jalur maritim ini bagi perekonomian global dan negara-negara regional, termasuk Iran.


    Albusaidi menambahkan bahwa Oman tidak mendukung pengenaan biaya kepada kapal untuk transit, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menawarkan layanan maritim seperti keselamatan navigasi, kesiapsiagaan darurat, dan penanggulangan pencemaran, serupa dengan yang ada di Selat Malaka dan Singapura. Ia memastikan langkah apapun yang diambil terkait selat tersebut akan dilakukan setelah konsultasi dengan negara dan perusahaan yang menggunakan jalur itu.


    Mengenai pembersihan ranjau di Selat Hormuz, Albusaidi mengatakan bahwa Muscat terbuka terhadap berbagai usulan, tetapi menekankan bahwa tanggung jawab utama untuk melakukannya ada di tangan Iran.


    Dampak terhadap Perdagangan Global dan Isu Sensitif


    Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Sebagian besar ekspor minyak mentah dari kawasan melewati perairan sempit tersebut, sehingga setiap perkembangan keamanan di wilayah itu selalu berdampak terhadap perdagangan internasional maupun pasar energi global.


    Iran sendiri dijadwalkan menggelar pembicaraan dengan Oman guna membahas mekanisme pelaksanaan kesepakatan sesuai ketentuan hukum internasional serta koordinasi dengan negara-negara tetangga di kawasan Teluk.


    Meski demikian, sejumlah analis menilai persoalan biaya pelayaran di Selat Hormuz berpotensi menjadi isu sensitif dalam perundingan berikutnya. Jika Iran memutuskan menerapkan pungutan setelah masa negosiasi berakhir, kebijakan tersebut diperkirakan akan memunculkan perdebatan terkait kewajiban hukum internasional serta kebebasan navigasi di salah satu jalur perdagangan terpenting dunia.


    Ketentuan ini dinilai menjadi salah satu bentuk kompromi untuk memastikan arus perdagangan internasional tetap berjalan normal selama proses diplomasi berlangsung. Dengan Iran menegaskan kendali penuh atas Selat Hormuz selama 30 hari ke depan, perhatian dunia kini tertuju pada implementasi hasil negosiasi tersebut. Stabilitas jalur pelayaran itu akan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi energi global sekaligus menguji keberlanjutan kesepakatan diplomatik antara Teheran dan Washington. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+