KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi meningkatkan status Polres Karawang menjadi Polresta Karawang dalam rangka penguatan organisasi. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (26/6/2026).
Seiring dengan kenaikan status tersebut, terjadi pula pergantian pimpinan. Jabatan Kapolres Karawang yang sebelumnya dipegang oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), kini dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang, dimutasi menjadi Wakapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Madya TK III SSDM Polri, untuk mengemban amanah sebagai Kapolresta Karawang Polda Jawa Barat.
Peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta merupakan bagian dari kebijakan Polri yang pada hari yang sama juga menaikkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta, yaitu Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Sumenep, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah. Selain itu, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut, serta membentuk satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis," ujar Trunoyudo.
Dengan naiknya status menjadi Polresta, Karawang dinilai memiliki tingkat kompleksitas wilayah, jumlah penduduk, serta dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin berkembang, sehingga membutuhkan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan yang dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Peningkatan status ini juga menjadi bagian dari mutasi besar-besaran Polri yang melibatkan 1.121 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Dalam mutasi tersebut, terdapat promosi terhadap 190 jabatan Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolmetro, serta 748 personel memperoleh promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat).
Polri berharap melalui penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan keamanan dan ketertiban di daerah, termasuk di Kabupaten Karawang. (Red)
