• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Sukseskan Pilkada Karawang, PPK Rengasdengklok Turunkan 342 Petugas Pantarlih

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T07:14:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok Riston Rewendy menyebut proses persiapan Pilkada Karawang 2024 tingkat kecamatan Rengasdengklok tengah berjalan.


    Salah satunya kegiatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),  yang kini sedang bekerja. Sekitar 342 petugas Pantarlih turun ke tengah masyarakat kecamatan Rengasdengklok melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data.


    "Ya ada 342 petugas Pantarlih sedang bekerja dilapangan ke tengah masyarakat," ujarnya.


    Dikatakan Riston Rewendy, jumlah TPS di Kecamatan Rengasdengklok 174 TPS. Diperkirakan per TPS sekitar 500 Hak pilih yang tersebar di 9 desa se- kecamatan Rengasdengklok.


    "Sekarang di Pilkada Karawang diperkirakan sekitar 83.000 daftar pemilih di kecamatan Rengasdengklok akan menggunakan hak pilihnya berbeda dengan Pilpres dan Pileg," katanya.


    Selain itu Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok menyampaikan banyak terima kasih kepada semua petugas Pantarlih Pilkada Karawang yang telah menjalankan tugas dengan baik.


    "Pantarlih bertugas  dari 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024. Sekali lagi ucapkan Banyak terimakasih pada para petugas Pantarlih yang sedang bertugas tahapan Pilkada Karawang," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+