KARAWANG, JEJAK HUKUM – Baru sehari dilantik sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada, Agus Rivai langsung meninjau kantor perusahaan yang berlokasi di Komplek Islamic Center, Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Senin (28/7/2025).
Dalam kunjungannya, Agus mengaku prihatin dengan kondisi kantor yang dinilainya tidak layak dan seperti bangunan kosong. Ia menyebut tidak menemukan adanya aktivitas operasional perusahaan.
"Setelah menerima SK, saya langsung mendatangi kantor Petrogas. Kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada pegawai, tidak ada aktivitas, suasananya seperti bangunan kosong," ujarnya.
Agus hanya menemukan dua orang di lokasi, yang hadir karena diundang secara khusus. Keduanya mengaku sudah dua tahun tidak menerima honor sebagai tenaga kerja.
"Mereka cerita sudah dua tahun tidak digaji. Ini sangat miris," imbuhnya.
Selain persoalan sumber daya manusia, kondisi fisik kantor juga menjadi sorotan. Seluruh pendingin ruangan rusak, suhu ruangan panas, dan tidak ada fasilitas kerja yang memadai.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Harus segera dibenahi," tegasnya.
Agus mendorong manajemen PD Petrogas segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun berjalan. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direksi agar pembenahan bisa segera dilakukan.
"Penataan kantor harus jadi prioritas sebelum bicara soal kinerja atau target bisnis," katanya.
PD Petrogas Persada Karawang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor energi dan migas. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini dilaporkan minim aktivitas dan mengalami stagnasi.
Pelantikan Agus Rivai sebagai Dewan Pengawas dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Plaza Pemda Karawang, bersamaan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK kepada jajaran pengurus baru. (Gie/red)