• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Revitalisasi Pasar Telagasari Ditolak, Pedagang Minta Solusi Realistis

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 04 Agustus 2025, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T12:44:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Telagasari di Desa/Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan keras dari para pedagang. Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari menyuarakan keberatan mereka dengan alasan bahwa kondisi pasar saat ini masih layak pakai, sehingga revitalisasi dianggap tidak tepat waktu.


    Ketua Paguyuban, Wahid, S.Ag, menyampaikan bahwa mayoritas pedagang belum siap jika harus membeli atau mencicil kios baru hasil proyek revitalisasi, terutama di tengah kondisi pasar yang masih sepi pengunjung.


    "Jangankan untuk beli kios baru, untuk bertahan berdagang saja saat ini masih berat. Kami sepakat menolak rencana ini," ujar Wahid, Senin (4/8/2025).


    Wahid juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Desa dan BPD Telagasari yang dinilai tidak merespons aspirasi pedagang. Dua surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan, menurutnya, tak kunjung mendapat balasan.


    "Kami merasa tidak diberi ruang untuk berdiskusi. Pemerintah desa dan BPD seperti lebih melihat potensi keuntungan proyek ini, tanpa mempertimbangkan nasib para pedagang kecil," ungkap Wahid.


    Alih-alih direvitalisasi, para pedagang justru berharap adanya pembenahan lingkungan pasar yang lebih realistis, seperti perbaikan saluran air, fasilitas kebersihan, dan penataan area dagang agar lebih nyaman.


    "Yang kami butuhkan itu bukan bangunan baru, tapi pasar yang bersih, rapi, dan tetap bisa kami tempati tanpa membebani keuangan kami," jelasnya.


    Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati, untuk turun langsung meninjau kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang.


    "Kami ingin Bapak Bupati datang, melihat langsung dan mendengar suara kami. Jangan sampai keputusan besar ini hanya berpihak pada investor, bukan pada rakyat kecil," tegas Wahid.


    Penolakan terhadap revitalisasi ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa setiap kebijakan pembangunan semestinya berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar proyek yang tampak menguntungkan di atas kertas. (Gie)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+