• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Jawaban Sama, Nilai Beda: Netizen Soroti Juri LCC 4 Pilar MPR yang Dianggap Tak Adil

    Jumat, 15 Mei 2026, Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T19:28:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Sosok dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral dan menjadi sorotan netizen diulas dalam artikel ini. Keduanya disorot lantaran menilai jawaban peserta Grup C salah serta menekankan pentingnya artikulasi dalam menjawab.


    Diketahui, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Pontianak diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga peserta yang lolos ke babak final adalah SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak.


    Terdapat tiga orang dewan juri dalam lomba tersebut, yaitu:

    ✓ Indri Wahyuni – Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi

    ✓ Triyatni – Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan

    ✓ Dyastasita WB – Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI


    Kontroversi Sesi Rebutan Jawaban


    Keramaian di media sosial terjadi saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan:  

    "DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"


    Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali.  

    Seorang siswi menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."


    Dewan juri, dalam hal ini Dyastasita WB, memberikan nilai minus 5 untuk jawaban Grup C. Pertanyaan kemudian dilempar ke grup lain.


    Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar kesempatan dengan jawaban yang identik. Dyastasita kemudian menyatakan jawaban Grup B benar dan memberikan nilai 10.


    Keputusan ini membuat peserta Grup C memprotes.  

    "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," ujar salah satu peserta.


    Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan frasa "pertimbangan DPD". Peserta Grup C membantah dan bahkan meminta kesaksian dari penonton. Meski demikian, juri tetap menyatakan jawaban Grup C keliru.


    Pembawa acara pun meminta peserta menerima keputusan dewan juri. Juri lainnya, Indri Wahyuni, mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas serta menegaskan bahwa keputusan juri bersifat final dan mengikat.


    "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.


    Pimpinan MPR RI Minta Maaf


    Pimpinan MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam final lomba tersebut. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.


    "Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," ujar Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).


    Ia juga mengakui adanya unsur kelalaian panitia dan juri, seperti teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba. Akbar menyebut bahwa peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.


    "Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.


    Respons Sekretariat Jenderal MPR RI


    Melalui laman resmi mpr.go.id, Sekretariat Jenderal MPR RI menyatakan menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika yang terjadi. MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.


    Saat ini, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI tengah melakukan penelusuran internal. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.


    MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, dewan juri, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.


    "Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas. Sekretariat Jenderal MPR RI mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati seluruh peserta didik," demikian pernyataan resmi tersebut. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+