KARAWANG, JEJAK HUKUM – Hari Idul Adha segera tiba. Pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap tahunnya pun kembali terdengar: “Sholat Idul Adha jam berapa?” Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya memerlukan penjelasan yang lebih lengkap agar umat Muslim tidak salah waktu atau bahkan ketinggalan sholat.
Dilansir dari laman web rumahzakat.org, berbeda dengan sholat fardhu yang waktunya sangat ketat, sholat Idul Adha memiliki rentang waktu yang lebih fleksibel, namun tetap ada batas awal, waktu terbaik, dan batas akhir yang perlu diketahui.
Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Adha
Sebelum menjawab “jam berapa”, penting untuk memahami sejak kapan waktu sholat Idul Adha dimulai dan kapan batas akhirnya, karena hal ini menentukan sah atau tidaknya sholat yang dikerjakan.
Awal Waktu yang Dibolehkan
Waktu sholat Idul Adha dimulai ketika matahari sudah naik setinggi tombak, yaitu sekitar 15–20 menit setelah matahari terbit (syuruq). Di Indonesia, waktu ini umumnya jatuh pada kisaran pukul 06.00–07.00 pagi, tergantung lokasi dan musim. Sholat Id tidak boleh dilaksanakan sebelum matahari naik sempurna, karena ada larangan sholat tepat saat matahari terbit, tepat di puncaknya, dan tepat saat terbenam.
Waktu Terbaik Menurut Sunnah
Rasulullah SAW menganjurkan agar sholat Idul Adha dilaksanakan lebih awal dibandingkan sholat Idul Fitri. Hikmahnya adalah agar waktu setelah sholat cukup panjang untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang dimulai setelah sholat Id selesai. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa waktu terbaik sholat Idul Adha adalah sesegera mungkin setelah waktu yang dibolehkan, tidak perlu menunggu terlalu lama. Di kebanyakan masjid Indonesia, sholat Idul Adha umumnya dilaksanakan antara pukul 06.30 hingga 08.00 pagi.
Tata Cara dan Ketentuan Sholat Idul Adha
Mengetahui waktu saja belum cukup. Ada beberapa ketentuan tata cara yang perlu dipahami agar sholat Idul Adha dikerjakan dengan benar.
Perbedaan dengan Sholat Biasa
Sholat Idul Adha dan Idul Fitri pada dasarnya sama dalam tata cara, yaitu dua rakaat dengan takbir tambahan. Yang membedakan adalah waktu pelaksanaan dan beberapa sunnah sebelum berangkat.
Ringkasan tata cara:
- Dua rakaat tanpa azan dan iqamah
- Takbir tambahan: 7 kali di rakaat pertama (setelah takbiratul ihram) dan 5 kali di rakaat kedua (sebelum membaca Al-Fatihah)
- Khutbah disampaikan setelah sholat selesai, berbeda dengan sholat Jumat yang khutbahnya sebelum sholat
- Tidak ada sholat sunnah rawatib sebelum atau sesudah sholat Id
Hukum Terlambat dan Sholat Sendiri
Jika tertinggal sebagian rakaat, makmum masbuq ikut bergabung dan melengkapi yang tertinggal setelah imam salam. Apabila tidak sempat ke masjid sama sekali, menurut sebagian besar ulama, boleh mengerjakan sholat Idul Adha sendiri di rumah sebanyak dua rakaat dengan takbir tambahan. Namun, sholat Id lebih utama dilakukan secara berjamaah.
Amalan Sebelum dan Sesudah Sholat Idul Adha
Sholat Id adalah puncaknya, tetapi ada rangkaian amalan sunnah di sekitarnya yang sangat dianjurkan, antara lain:
- Mandi sebelum berangkat, bersuci, dan memakai pakaian terbaik
- Tidak makan sebelum sholat (berbeda dengan Idul Fitri yang dianjurkan makan terlebih dahulu)
- Memperbanyak takbir sejak malam Idul Adha hingga hari tasyrik berakhir
- Berangkat dan pulang lewat jalan berbeda
- Berjalan kaki ke masjid atau lapangan jika memungkinkan
- Mengajak seluruh keluarga, termasuk wanita dan anak-anak
Kesimpulan
Sholat Idul Adha dilaksanakan mulai sekitar 15–20 menit setelah matahari terbit. Di Indonesia, waktu pelaksanaannya umumnya antara pukul 06.30 hingga 08.00 pagi. Sholat ini dikerjakan lebih awal dari Idul Fitri agar tersedia cukup waktu untuk penyembelihan hewan kurban setelahnya. Jadikan Idul Adha tahun ini lebih bermakna, tidak hanya dengan sholat dan takbir, tetapi juga dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan. (Red)
🙏🙏🙏
Segenap pimpinan perusahaan, pimpinan redaksi beserta tim liputan media online JEJAKHUKUM.COM mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga hikmah Qurban menjadi semangat kita dalam berkorban untuk keluarga kita, untuk orang yang kita sayangi, lebih luasnya untuk kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama dengan tulus ikhlas berbagi kepada sesama yang membutuhkan.



