Karawang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Kali ini, SMPN 1 Rengasdengklok menjadi salah satu penerima program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, dengan kucuran dana fantastis mencapai Rp1,63 miliar dari APBN.
Proyek besar yang resmi dimulai sejak 30 Juli 2025 ini akan berlangsung selama 100 hari kalender dan mencakup perbaikan tujuh ruang kelas serta satu ruang Tata Usaha. Proyek ini tidak hanya menjadi simbol perbaikan fisik, tetapi juga harapan baru bagi siswa dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Ketua Komite SMPN 1 Rengasdengklok, Taufik, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap pendidikan di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas bantuannya kepada SMP Negeri 1, baik untuk rehabilitasi ruang belajar maupun ruang Tata Usaha," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 1 Rengasdengklok yang beralamat di Jl. Tugu Proklamasi No.9, Rengasdengklok Selatan, Karawang.
Masyarakat menyambut proyek ini dengan antusias, berharap pembangunan tersebut membawa perubahan nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung prestasi akademik siswa.
Dalam konteks pemerataan pembangunan dan akses pendidikan yang layak, proyek ini menjadi bukti bahwa investasi pemerintah di sektor pendidikan benar-benar menyentuh lapisan akar rumput. Kini tinggal publik yang mengawasi: apakah dana miliaran rupiah ini benar-benar berbuah kualitas, atau hanya sekadar proyek tanpa dampak?