• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Sidak Gabungan di Lapas Karawang, 31 HP Diamankan Petugas

    Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T21:11:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM — Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mendadak ramai pada Sabtu malam (25/10/2025), saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian. Langkah tegas ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan penggunaan HP, narkoba, dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.


    Sidak yang dimulai setelah waktu istirahat malam itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, bersama jajaran pengamanan Lapas, personel Satuan Brimob, dan anggota Polres Karawang. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir Blok C dan Blok D, melakukan penggeledahan acak di sejumlah kamar warga binaan.


    “Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti HP dan narkoba,” ujar Christo Toar dalam arahannya sebelum sidak dimulai.


    Hasil penggeledahan menunjukkan adanya 31 unit ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya yang berhasil disita. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama pemeriksaan berlangsung.


    Christo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran aturan, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang di dalam Lapas.


    “Warga binaan yang melanggar akan kami tempatkan di kamar isolasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari Halinar — HP, pungli, dan narkoba,” tegasnya.


    Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Lapas, Polres Karawang, dan Satuan Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam tembok pemasyarakatan.


    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan utama agar Lapas Karawang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.


    Sidak yang berlangsung hingga larut malam tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib, serta mendapat apresiasi dari seluruh petugas. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Karawang dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat integritas, disiplin, serta tata tertib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+