KARAWANG, JEJAK HUKUM— Sekretaris Jenderal Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang mengusut tuntas dugaan penyiraman air panas terhadap dua santri yang terjadi di perbatasan Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, dan Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) itu menyita perhatian masyarakat setelah kedua korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sebelumnya mengikuti kegiatan pengajian rutin di wilayah Rengasdengklok. Saat dalam perjalanan pulang dan melintasi kawasan pos penjagaan di perbatasan Desa Kertajaya dan Desa Kertamulya, mereka diduga dihentikan oleh sejumlah orang yang sedang berjaga.
Diduga tanpa dilakukan klarifikasi maupun pemeriksaan identitas terlebih dahulu, kedua santri tersebut kemudian disiram menggunakan air panas hingga mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh. Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengevakuasi kedua korban ke RSUD Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis.
Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal FKUB menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat kepolisian mengusut perkara itu hingga tuntas.
"Kami meminta Kapolresta Karawang bersama seluruh aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan tersebut harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sekretaris Jenderal FKUB.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Korbannya mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan terbuka," katanya.
Ia juga meminta penyidik segera memeriksa seluruh saksi, mengamankan barang bukti, serta mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami berharap penyidik segera memeriksa seluruh saksi yang mengetahui kejadian, mengamankan barang bukti, serta mengungkap kronologi secara utuh agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.
FKUB menilai penanganan perkara secara cepat, profesional, dan objektif sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya. Penegakan hukum yang tegas juga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
"Keadilan bagi para korban dan keluarganya harus menjadi prioritas. Penanganan perkara yang cepat dan objektif juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum," tegasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap kepolisian segera mengungkap pelaku beserta motif di balik dugaan penyiraman air panas tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan santri yang baru pulang dari kegiatan keagamaan.
Hingga berita ini ditulis, Polresta Karawang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan saksi, identitas pihak yang diduga terlibat, maupun langkah hukum yang telah ditempuh.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Namun, kami juga berharap proses tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Sekretaris Jenderal FKUB.
Penyelidikan yang berlangsung secara terbuka dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Karawang. (Asbel)


