• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas Dua Santri di Karawang Kian Memanas, LBH GABBAR INDONESIA: Jangan Biarkan Keadilan Tumpul!

    Jejak Hukum
    Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T12:16:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG
    – Kasus dugaan penyiraman air panas terhadap dua santri di Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan dan memicu gelombang desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat. Di tengah tingginya perhatian publik, LBH GABBAR INDONESIA melontarkan kecaman keras sekaligus mendesak kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.


    Bang DJ dari LBH GABBAR INDONESIA menegaskan, apabila dugaan tindak kekerasan itu terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat ditoleransi.


    "Anak-anak harus mendapat perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak," tegas Bang DJ, Minggu (2/8/2026).


    Menurutnya, kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberitaan semata. Aparat penegak hukum dituntut membuktikan komitmennya dalam memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih.


    "Kami meminta Kapolresta Karawang segera mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Jangan sampai proses penegakan hukum berjalan lambat hingga menimbulkan keresahan masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Setiap korban berhak memperoleh keadilan dan perlindungan hukum," ujar Bang DJ.


    LBH GABBAR INDONESIA juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa perlakuan istimewa ataupun intervensi dari pihak mana pun.


    Selain menuntut penegakan hukum, LBH GABBAR INDONESIA menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga korban dari segala bentuk intimidasi. Pendampingan psikologis bagi korban juga dinilai harus menjadi perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.


    Di sisi lain, masyarakat diajak mengawal proses hukum secara kritis namun tetap objektif, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    LBH GABBAR INDONESIA memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sampai tercapai kepastian hukum yang berkeadilan.


    "Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan, Lindungi Anak Bangsa."


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan penyiraman air panas terhadap dua santri tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


    Penulis: Alim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+