Karawang – Kritik tajam kembali dilontarkan Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran daerah. Hingga akhir Oktober 2025, serapan belanja langsung di hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tercatat masih di bawah 65 persen.
Anggota Komisi III DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Pendi Anwar, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Dengan waktu pelaksanaan tinggal dua bulan, seharusnya realisasi anggaran sudah berada di atas 80 persen.
“Pola seperti ini harus segera diakhiri. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Badan Anggaran,” tegas Pendi, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran menunjukkan lemahnya manajemen dan perencanaan di tubuh OPD. Padahal, anggaran itu bersumber dari uang rakyat yang semestinya dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
“Kami mendorong agar Bupati segera mengevaluasi kinerja SKPD yang tidak maksimal. Anggaran itu harus dibelanjakan untuk rakyat Karawang, bukan ditimbun di kas daerah,” ujar politisi Demokrat itu.
Tak hanya menyoroti serapan rendah, Pendi juga menyinggung persoalan defisit dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Berdasarkan hasil rapat anggaran, defisit RAPBD Karawang saat ini masih berada di angka Rp734 miliar, meski sebelumnya sempat mencapai Rp930 miliar.
“Setelah beberapa kali desk dengan SKPD, hasil paparan TAPD menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Tapi hingga kini belum ada upaya efisiensi yang signifikan dari SKPD,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, efisiensi yang diajukan tiap OPD masih sangat kecil, hanya berkisar Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar.
“Artinya OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp730 miliar. Mereka tetap mengajukan program yang sama tiap tahun tanpa mengevaluasi output, outcome, benefit, dan impact-nya bagi masyarakat Karawang,” tandas Pendi.
Pernyataan Pendi ini menjadi peringatan keras bagi jajaran eksekutif Pemkab Karawang. Publik kini menanti langkah tegas Bupati dalam menindaklanjuti evaluasi tersebut, apakah akan berani menertibkan OPD yang bekerja setengah hati, atau justru membiarkan uang rakyat kembali mengendap tanpa manfaat nyata.
Penulis: Alim


