KARAWANG, JEJAK HUKUM – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertema “Kolaborasi Media Bersama Stakeholder dalam Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan” di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Acara ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat perlindungan konsumen dan mendorong literasi digital di tengah maraknya modus penipuan keuangan berbasis teknologi.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain:
- Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo.
- Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Komdigi, Nanik Ramini.
- Ketua Research dan Kaprodi Akuntansi University of Jakarta International (Uniji), Liana Rahardja.
- Diskusi dipandu oleh moderator Livi Dewi.
Acara ini turut dihadiri oleh tokoh lintas sektor, seperti Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Ir. Harjo Susmoro, Kolonel Arfah Ashari (mewakili Kapuskomplead Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie), dan Remigio Coa dari Kedutaan Besar Timor Leste. Hadir pula perwakilan dari Komdigi, Mahkamah Konstitusi, Kemenko Polkam, serta praktisi hukum senior Prof. OC Kaligis, Prof. Suhandi Cahaya, dan Dewan Pakar Pers Mohammad Nasir.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, yang didampingi Sekjen Dadang Rachmat dan Bendahara Umum Umi Sjarifah, menegaskan peran besar media dalam memutus rantai penipuan digital.
“Percepatan digitalisasi membawa kemudahan sekaligus risiko. Isu keamanan transaksi bukan hanya tanggung jawab regulator, tetapi seluruh stakeholder. Media menjadi penghubung utama antara penyedia layanan, regulator, pelaku industri, dan masyarakat,” ujar Tundra.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu krusial dibahas, termasuk:
- Mekanisme pelaporan rekening mencurigakan melalui Cekrekening.id.
- Perlindungan konsumen di era digital.
- Berbagai modus penipuan yang marak, seperti jubel online, investasi bodong, scamming, hingga penyebaran file APK berbahaya melalui aplikasi pesan.
Data Bank Indonesia mencatat transaksi digital terus meningkat, dengan mobile banking tumbuh lebih dari 30 persen dan e-wallet melonjak hampir 40 persen secara tahunan. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, OJK mengungkapkan lonjakan laporan penipuan digital dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah setiap tahun, di mana generasi muda menjadi kelompok paling rentan.
Ketua Panitia, Budi Nugraha, bersama Sekretaris Simon Leo Siahaan, mengapresiasi antusiasme peserta dan dukungan mitra, termasuk KrediOne, Uniji, Kianoland Group, Kiano Lux Parfume, Hatta & Partners Law Firm, PT Paragon Technology and Innovation, serta sejumlah media nasional.
Kehadiran mahasiswa dari Uniji dan Universitas Dirgantara Suryadarma (Unsurya) turut memeriahkan acara. Salah satu perwakilan mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Aan Riyana Saputra, menilai literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi generasi muda agar tidak terjebak kejahatan siber.
Melalui seminar ini, AMKI berharap sinergi antara media, industri, regulator, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam melawan maraknya penipuan transaksi keuangan digital di Indonesia.(Red)
