• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Hadapi Kendala Hukum Tiongkok, Polda Jabar dan KJRI Sukses Pulangkan Reni

    Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T07:13:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kasus Reni Rahmawati, perempuan asal Jawa Barat yang terjerat kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), akhirnya menemui titik terang. Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil memulangkan Reni, sebuah keberhasilan yang tak lepas dari diplomasi senyap dan kerja sama lintas negara yang diapresiasi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.


    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025), Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polda Jabar.


    “Terima kasih kepada Polda Jabar, khususnya kepada Bapak Kapolda Jabar. Kami telah mengikuti kasus ini sejak awal dari pemberitaan dan laporan kepolisian. Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan polisi Guangzhou dan Public Security Bureau Provinsi Fujian,” ujarnya.


    Indah menjelaskan, kecepatan informasi dari Polda Jabar menjadi kunci bagi KJRI untuk segera bertindak.


    “Sesuai prosedur tetap, kami meminta polisi setempat untuk melacak, melokalisir, dan memastikan keamanan warga negara kita. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat proses ini,” imbuhnya.


    Namun, upaya memulangkan Reni tidaklah mudah. Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, bahkan turun langsung melakukan pertemuan dan negosiasi dengan keluarga suami Reni di Tiongkok pada 10 Oktober. Proses ini melibatkan pejabat dari kantor urusan luar negeri Guangzhou, Fujian, serta tokoh masyarakat setempat.


    “Negosiasinya cukup alot karena secara resmi Reni memiliki buku nikah berwarna merah. Menurut hukum Tiongkok, ia dianggap sebagai istri yang sah,” kata Indah, menggambarkan kompleksitas situasi yang dihadapi.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+