• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    LSM GANAS Beri Pesan Keras ke Polisi: Jangan Hanya Tangkap Kurir, Bongkar Jaringan Obat Keras!

    Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T04:39:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Cikarang Utara. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mengungkap transaksi obat-obatan keras golongan daftar G di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.


    Dalam pengungkapan pada Senin (12/01/2026) tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pemuda yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer.


    Brian menilai langkah cepat aparat kepolisian patut diapresiasi. Hal ini mengingat Kampung Kavling selama ini diduga kuat menjadi sentral peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah Cikarang dan sekitarnya.


    “Kami mengapresiasi gerak cepat Polsek Cikarang Utara. Kampung Kavling ini memang sudah lama dikenal sebagai titik transaksi besar obat keras seperti Tramadol, Eximer, Jolam, dan jenis lainnya,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Selasa (13/01/2026).


    Namun demikian, Brian menegaskan bahwa penangkapan tersebut baru menyentuh permukaan persoalan. Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat yang diterima LSM GANAS, peredaran obat keras di kawasan tersebut diduga telah mencapai level distributor besar, bukan lagi sekadar pengecer kecil.


    “Transaksi di sana sudah masuk kategori besar. Bahkan, distributor utamanya diduga sudah beroperasi bertahun-tahun di Kampung Kavling dan seolah tak pernah tersentuh secara permanen,” tegasnya.


    Atas kondisi tersebut, Brian Shakti mendesak Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, untuk mengambil langkah serius, tegas, dan menyeluruh dalam memberantas jaringan obat keras di wilayah tersebut.


    Ia menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pembeli semata. Hukum harus menindak hingga ke akar-akarnya dengan membongkar jaringan distribusi.


    “Kami meminta dan mendesak Ibu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni untuk memberantas habis dan menutup secara permanen peredaran serta distributor obat-obatan terlarang di Kampung Kavling. Ini sudah sangat meresahkan dan jelas merusak masa depan generasi muda Cikarang Kota,” pungkas Brian.


    LSM GANAS menyatakan siap bersinergi dan memberikan data pendukung apabila dibutuhkan aparat penegak hukum. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+