KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang memperkuat komitmen integritas dan peningkatan kinerja organisasi melalui Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026. Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja satuan kerja.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, itu berlangsung di Mapolres Karawang pada Selasa (13/1/2026) siang. Seluruh Pejabat Utama (PJU) hingga para Kapolsek jajaran hadir dalam agenda strategis tersebut.
Dalam arahannya, AKBP Fiki menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. "Dokumen ini menjadi fondasi moral dan komitmen bersama untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan," ujarnya.
Kapolres menekankan bahwa kualitas kinerja institusi harus tercermin dari kedisiplinan personel, loyalitas, serta kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui konsistensi dan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran.
Evaluasi capaian kinerja juga menjadi fokus utama. Kapolres meminta setiap satuan kerja menyajikan data yang objektif, terukur, dan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Data ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
AKBP Fiki menyoroti sejumlah prioritas strategis, di antaranya:
- Penguatan peran Bhabinkamtibmas di masyarakat.
- Pengawasan penggunaan anggaran dan sarana prasarana.
- Deteksi dini potensi konflik sosial.
- Peningkatan kualitas penanganan perkara، dan
- Pemberantasan narkoba berbasis pemetaan wilayah rawan.
Peningkatan pelayanan publik juga mendapat perhatian, terutama melalui fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Tujuannya agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang responsif dan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mendorong pemberian penghargaan bagi anggota berkinerja unggul sekaligus pembinaan berkelanjutan bagi personel yang masih mengalami kendala. Hal ini dilakukan untuk menjaga disiplin dan profesionalisme institusi.
"Setiap paparan kinerja harus disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang disajikan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan," tegas AKBP Fiki.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, sosialisasi DIPA dan evaluasi kinerja ini dapat memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas anggaran, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Karawang.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran semakin solid, transparan, dan fokus pada pelayanan masyarakat serta pemeliharaan kamtibmas," pungkas Kapolres Karawang. (Red)
