KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mendukung kegiatan belajar mengajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan patroli khusus pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 07.45–08.30 WIB di wilayah Galuh Mas, Karawang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pelajar yang terciduk sedang bermain game di salah satu warung internet (warnet) pada jam sekolah. Kelima pelajar itu kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang untuk menjalani pembinaan.
Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya siswa yang bermain game di warnet saat jam belajar.
"Adanya laporan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam aspek sosial dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Satpol PP Kabupaten Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan.
(Red)
