KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi meresmikan Jembatan Bakan Tambun-Ciselang yang menghubungkan tiga kecamatan, yaitu Cikampek, Tirtamulya, dan Lemahabang. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, pada Kamis (22/1/26).
Pembangunan jembatan yang telah lama dinanti-nantikan masyarakat tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar. Jembatan Bakan Tambun-Ciselang memiliki panjang 45 meter dan lebar 6 meter.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas kinerja mereka dalam menyelesaikan pembangunan jembatan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas PUPR terkait pembangunan jembatan ini," ujarnya.
Bupati berharap, kehadiran jembatan ini dapat memudahkan aksesibilitas sekaligus membuka dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di sekitarnya.
"Dan tentunya ini juga membuka roda perekonomian. Mudah-mudahan jembatan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," harapnya.
Sebagai penutup, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur secara masif dan merata di seluruh wilayah.
"Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Karawang tentunya terus menggenjot pembangunan infrastruktur, dan yang menjadi skala prioritas adalah pemerataan infrastruktur," tegasnya. (Réd)
