• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Warga Apresiasi Langkah Cepat Camat Baru Atasi Tumpukan Sampah di Kutawaluya

    Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T15:37:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Camat Kutawaluya yang baru, Karta Wijaya, SE, terhadap keluhan mengenai tumpukan sampah yang mencemari lingkungan permukiman di area TPS3R Gandokjaya.

    Meski baru lima hari menjabat, Karta Wijaya segera menindaklanjuti laporan warga dengan berkoordinasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.


    “Kami akan terus merespons setiap keluhan masyarakat dengan cepat. Persoalan sampah ini menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).


    Langkah konkret diwujudkan melalui pembersihan dan pembenahan hamparan sampah yang sebelumnya menimbulkan bau menyengat serta mengundang banyak lalat.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar pengelolaan TPS3R Gandokjaya bisa lebih tertata,” tambah Karta Wijaya.


    Tidak hanya memberi instruksi, Camat Kutawaluya dan Kepala DLH Karawang turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan optimal.

    Kehadiran para pejabat itu disambut positif oleh warga yang terdampak langsung. Salah seorang warga, Yoza, mengaku sangat terbantu dengan respons cepat pemerintah kecamatan dan dinas terkait.


    Menurutnya, persoalan sampah tersebut telah lama dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

    Warga berharap langkah sigap yang ditunjukkan Camat Kutawaluya ini dapat terus dipertahankan sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+