SUBANG, JEJAK HUKUM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Jalancagak menggelar kegiatan Program Ramadhan Wajib Aman Tertib (RAWATIB). Kegiatan ini berlangsung di Masjid yang berada di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (26/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Jalancagak, Kanit Patroli, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah, yang dilanjutkan dengan salat Tarawih serta acara silaturahmi bersama tokoh agama dan masyarakat setempat.
Kapolsek Jalan Cagak, Kompol Dede Suherman, A.Md., menyampaikan bahwa Program RAWATIB merupakan inisiatif dari Kapolres Subang sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1447 H.
“Melalui Program RAWATIB, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga ibadah di bulan Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk dan penuh keberkahan,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, antara lain:
· Menghindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong (bising).
· Tidak melakukan tawuran atau aksi perang sarung.
· Tidak menyalakan atau memperjualbelikan petasan.
· Menolak peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
· Tidak melakukan aksi swiping oleh kelompok atau elemen masyarakat mana pun.
Polsek Jalan Cagak berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli biru pada dini hari saat sahur, melakukan pengamanan salat Tarawih, serta menggelar berbagai kegiatan preventif lainnya guna memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
Dengan sinergi yang baik antara pihak kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jalan Cagak selama bulan suci Ramadhan dapat tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. (Red)
